BPK takut Akom dan Fahri Hamzah marah jika laporan keuangan dinilai buruk
BPK takut Akom dan Fahri Hamzah marah jika laporan keuangan dinilai buruk. Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tak ingin DPR mendapatkan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Alasannya, kata Eddy, ketua DPR saat itu Ade Komarudin (Akom) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa ma
Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tak ingin DPR mendapatkan opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Alasannya, kata Eddy, ketua DPR saat itu Ade Komarudin (Akom) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa marah.
"Saya bilang jangan turun opininya karena Akom bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP, DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR MPR untuk WTP agar bisa amandemen," kata Eddy saat menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK di Tipikor.
Hal itu untuk mengonfirmasi soal percakapan Eddy dengan Rochmadi Saptogiri, auditor BPK sekaligus tersangka atas kasus ini, melalui sambungan telepon.
Eddy mengatakan permasalahan pokok DPD adalah kegiatan-kegiatan yang tidak jelas dan tambahan honor kepegawaian. "Sudah dikomunikasikan ke Sekjen maksudnya adalah keterlambatan pemberian bukti pertanggungjawaban, hal ini terjadi pada DPD maupun DPR.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Eddy Mulyadi Soepardi dalam sidang suap terhadap auditor BPK. Dalam sidang tersebut terungkap ada negosiasi pemberian opini terhadap Kemendes PDTT.
Awalnya, Jaksa KPK Takdir Suhan, mengonfirmasi percakapan Eddy dengan Rochmadi Saptogiri, auditor BPK sekaligus tersangka atas kasus ini, melalui sambungan telepon.
"Kemudian Rochmadi harusnya melaporkan Kemendes, harusnya opini turun menjadi WDP (wajar dengan pengecualian) tapi saya minta Ali (Ali Sadli) jangan menurunkan opini karena ada moral of obligation. Moral dimaksud saat saya banyak memberikan opini disclaimer pada menteri PKB, sejauh ini betul pak (ada percakapan tersebut)?" tanya Takdir mengonfirmasi kepada Eddy, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalarta Pusat, Rabu (27/9).
Eddy membenarkan pernyatannya yang dibacakan Takdir. Lebih lanjut, dalam percakapan keduanya tersebut, alasan Eddy mempertimbangkan opini terhadap Kemendes berdasarkan latar belakang partai politik menterinya, PKB.
Dia khawatir mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari partai politik tersebut.
"Sehingga saya di-bully menteri tersebut sehingga saya merenung pada akhirnya Ali menyampaikan nilai aset Kemendes dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) belum clear," ucap Takdir.
Baca juga:
Sulit dihubungi, auditor BPK-RI ini dikasih iPhone 7
Anggota 3 BPK sebut opini WTP untuk kepercayaan kepada kementerian
Di sidang suap Kemendes terungkap anggota VII BPK takut di-bully menteri dari PKB
Tiga kali bertemu Mendes, anggota VII BPK tegaskan tidak bahas opini WTP
CCTV BPK perlihatkan pejabat Kemendes bawa upeti untuk auditor BPK
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).