BPKH: Seluruh Dana Jemaah Haji Dikelola Aman dan Ditempatkan di Bank Syariah
"Haji khusus telah malakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaskan seluruh dana yang dikelola untuk pemberangkatan haji pada jemaah saat ini aman. Walaupun saat ini diketahui pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan KMA 660/2021, tapi kami perlu tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
Anggito membeberkan pada 2020, terdapat 196.895 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana. Sehingga terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas yaitu Rp 7,05 triliun.
"Haji khusus telah malakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.
Kemudian pada 2020 juga terdapat 569 jemaah yang membatalkan, dan hanya hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan itu 162 jadi hanya 1 persen jemaah yang membatalkan.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," bebernya.
Dia juga menjelaskan Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar. Yaqut pun menegaskan kabar terkait tagihan belum dibayar adalah berita bohong.
"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoax atau berita hoaks," bebernya.
Baca juga:
Menag: Jemaah Batal Berangkat Haji Bisa Tarik Uang Pelunasan
Ini Alasan Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Pada 2021
Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021
Asrama Haji Sudah Siap Terima Jemaah
PAN ke Kemenag: Jika Tak Memungkinkan Berangkat Haji Tahun Ini, Umumkan Saja
Menag Umumkan Nasib Ibadah Haji 2021 Besok