Brigadir Petrus mengumpulkan kayu untuk membakar keluarganya
Selain berniat bunuh keluarganya, dia juga berniat bunuh diri.
Kepolisan Kalimantan Barat, masih terus mengungkap motif kasus mutilasi yang dilakukan anggota Satuan Intel Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus terhadap dua anak balitanya F (3) dan A (5). Sebab hingga saat ini, dugaan motif dalam kasus tersebut beragam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Sabtu (27/2) lalu, ada fakta baru yang berhasil ditemukan pihak penyidik. Mereka menemukan secarik kertas yang bertuliskan 'terjadilah padaku menurut perkatamu' di belakang rumah dinas Petrus. Kemudian, penyidik juga menemukan tumpukan kayu yang menurut pengakuan tersangka akan digunakan untuk membakar dirinya dan keluarganya.
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku setelah membunuh kedua anaknya, dia juga akan membunuh istrinya. Setelah itu baru akan bunuh diri, dan membakar mayat keluarganya dengan kayu yang telah disiapkan di belakang rumahnya.
"Langkah kami saat ini, yakni sudah melakukan olah TKP, autopsi, penyitaan barang bukti, melakukan uji narkoba yang hasilnya negatif, melakukan pra rekonstruksi, mendatangkan tim psikolog baik dari Polda Kalbar maupun Mabes Polri," kata kata Arif, di Melawi Senin (29/2), dilansir Antara.
Seperti diketahui, warga Melawi di Kalimantan Barat dibikin geger pembunuhan yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus, anggota satuan intelkam Polres Melawi. Dia tega menghabisi nyawa dua anaknya yang masih balita, Jumat (26/2), dengan cara memutilasi. Kini Petrus dimasukkan ke sel Polres Melawi.
Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa sadis itu terjadi sekitar pukul 00.15 WITA dini hari tadi, di kediaman Petrus, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Faal, kecamatan Nanga Pinoh.
Istri Petrus, Windri, pada saat itu terbangun dari tidurnya, dia bertemu Petrus berdiri di depannya sambil memegang parang, sambil mengatakan 'mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah, maafkan Papa ya dik'.
Namun Windri terkejut setelah dia melihat ke dalam kamar, menemukan dua anaknya, F (5) dan A (3), tewas terbunuh dengan cara dimutilasi. Windri pun bergegas keluar rumah, melapor dan meminta pertolongan ke penghuni asrama lainnya.
"Kejadian itu benar. Pelaku memberitahu istrinya, bahwa anak-anaknya sudah meninggal. Sekarang pelaku sudah diamankan di markas Polres Melawi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/2).
Arianto menerangkan, di lokasi kejadian, kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saksi-saksi diperiksa intensif oleh kepolisian di Polres Melawi," ujar Arianto.
Baca juga:
Kasus mutilasi diduga berawal dari perselingkuhan Brigadir Petrus
Jalani adegan prarekonstruksi, istri Brigadir Petrus hampir pingsan
Aksi yang dilakukan Brigadir Petrus sebelum mutilasi anaknya
Sebelum mutilasi, Brigadir Petrus sempat main sama dua anaknya
Disorot publik, kasus Brigadir Petrus jadi perhatian Polda Kalbar
Pembunuh sadis ngaku dapat bisikan gaib, benar atau hanya alibi?
2 Anak korban mutilasi Brigadir Petrus dimakamkan 1 liang lahat
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).