Buang bayi, sepasang mahasiswa Yogyakarta segera dinikahkan
Pasangan mahasiswa ini berencana menitipkan bayinya ke Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi.
Gara-gara membuang bayi hasil hubungan gelap, Serlina Kintani Kalisa (19) warga Kelurahan Boto Mulya, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal dan pasangannya Mualimin (23) warga Kampung Sibiok, Kecamatan Orang Telu, Kabupaten Sumbawa, akan dinikahkan.
Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu akan diresmikan hubungannya di Polsek Jebres, Solo, dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, kedua pelaku pembuangan bayi di depan pintu masuk Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB), Solo itu, ditangkap aparat di rumah kosnya, belum lama ini.
"Rencananya mereka akan segera dinikahkan dalam waktu dekat ini. Sedangkan bayi yang mereka buang akan dirawat oleh keluarga. Pasalnya keduanya masih harus menyelesaikan kuliahnya," ujar Kapolsek Jebres, Edison Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).
Terkait motif pembuangan bayi, Edison menjelaskan, keduanya mengaku malu lantaran bayi yang dilahirkan di luar hubungan resmi. Sehingga, mereka berencana untuk menitipkan ke YPAB. Setelah lulus kuliah mereka berencana akan mengambil anaknya kembali.
"Kedua keluarga mereka akhirnya mau menerima kenyataan. Bahkan, akan segera melangsungkan pernikahan," pungkasnya.