Budi Supriyanto akui terima Rp 3 M dari Damayanti, buat proyek Tol
Budi membantah uang yang diterima terkait proyek jalan di Maluku seperti yang menjerat Damayanti.
Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 3 miliar dari Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti, terdakwa penerima suap proyek pelebaran jalan Tehoru-Limu, Maluku Utara senilai Rp 41 miliar. Namun begitu, Budi mengatakan, jika uang yang diberikan dalam pecahan dollar singapura itu tidak ada hubungnya dengan proyek di Maluku Utara, melainkan proyek pengurukan jalan tol di Solo.
"Jadi waktu itu Mbak Damayanti mengajak saya, mas kalau bisa kita kerjasama mencari lahan diambil tanah untuk pengerukan jalan tol di Solo," kata Budi Supriyanto kepada majelis hakim, Senin (2/5).
Anggota DPR fraksi Golkar itu menambahkan, waktu itu, Oktober 2015, ia mengatakan tidak punya uang sebanyak itu. Namun Damayanti, lanjutnya, mengatakan kalau dia mempunyai dana tersebut. Budi ditugaskan untuk mencari tanah untuk pengerukan.
"Makanya, setahu saya, uang itu untuk penyertaan modal," ujarnya.
Kepada majelis hakim, Budi menjelaskan, jika uang tersebut diserahkan pada 11 Januari 2016 oleh staf Damayanti, Julia Prasetyarini. Lokasi penyerahan uang tersebut dilakukan di Rumah Makan Soto Kudus, Tebet, Jakarta Selatan.
Budi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang panas proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Penetapan Budi sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 Februari.
Budi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Kuasa hukum klaim berkas Damayanti Wisnu sudah P21
Anggota DPR ngaku kerap dihubungi Abdul Khoir bahas program aspirasi
Kasus korupsi Kemenpupera, KPK dalami peran Musa Zainudin
Disebut di sidang suap kemen PU-PERA, anggota DPRD Bekasi diperiksa
Suap berjemaah Komisi V DPR, bagi-bagi proyek jalan rakyat
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).