Budi Waseso sebut Indria yang dibunuh suami tidak dibekali senjata api
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya Indria Kameswari (38), pegawai BNN Lido, Bogor, kepada pihak kepolisian.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya Indria Kameswari (38), pegawai BNN Lido, Bogor, kepada pihak kepolisian. Menurut Buwas, sapaan akrabnya, hal itu merupakan tindak pidana murni dan bukan ranahnya untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Masih ditangani. Pelaku sudah ditangkap, sekarang masih pengembangan. Kita lihat nanti apa yang melatarbelakangi kasus itu," kata Waseso di Bogor, Selasa (5/9/2017).
Buwas menambahkan, sejauh ini polisi masih mendalami motif terduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, secara prosedural, hanya pegawai BNN di bagian penindakan saja yang diperbolehkan memiliki senjata api. Di luar dari jabatan itu, sambungnya, tidak diperkenankan.
"Kalau bagian rehabilitasi tidak bisa. Tapi, kalau bagian penindakan baru boleh senjata lengkap," ucapnya.
Indria Kameswari tewas di tangan AM, yang diketahui adalah suaminya sendiri. Korban tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley, Cijeruk, Kabupaten Bogor, setelah mengalami luka tembak di punggung, pada Jumat (1/9) pagi.
AM ditangkap petugas gabungan saat bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9) malam. Hingga kini polisi masih menyelidiki asal muasal kepemilikan senjata api AM.