Budiman Sudjatmiko: Rp 20 M dana aspirasi lecehkan akal sehat
"Saya percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang bekerja dengan kesungguhan untuk kepentingan masyarakat."
Anggota DPR dari PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan menolak tegas dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota yang akan diusulkan Banggar DPR dalam RAPBN 2016. Menurutnya, wacana itu sudah berkembang terlalu jauh dan tidak baik bagi DPR yang selama ini terlanjur tercitrakan tidak baik di mata masyarakat.
"Secara pribadi saya menolak gagasan tersebut, dengan berbagai alasan yang menurut saya dapat diterima dengan akal sehat," kata Budiman dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (11/6).
Alasan pertama, kata Budiman, anggaran Rp 20 miliar sebagai dana aspirasi yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan daerah pemilihan sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat.
Sebab fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan dan anggaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, di mana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan, sementara di sisi lain penggunaan anggaran yang selama ini ada (tunjangan reses dan sebagainya) belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Alasan kedua, lanjut Budiman, jika dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja anggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Seorang anggota DPR hanya akan fokus bagaimana dana aspirasi ini tersalurkan, tentu akan ada faktor-faktor subjektif di dalamnya yakni menyangkut basis pemilihan dan sebagainya.
"Sementara sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.
Alasan ketiga, ujar Budiman, dia percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang memiliki kesungguhan untuk bekerja tanpa harus dibekali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar, yang dengan sedaya mampunya bekerja untuk memproduksi undang-undang yang baik untuk kepentingan masyarakat.
Alasan keempat, kata mantan aktivis PRD itu, dengan alokasi Rp 20 miliar maka anggota DPR terkesan mengambil kerja-kerja eksekutif. Jika kemudian alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, maka di daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan daerah masing-masing, belum lagi dikarenakan daerah pemilihan yang beragam ada yang dua kabupaten/kota bahkan ada yang sampai belasan kabupaten/kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri.
"Dengan keempat alasan tersebut saya rasa cukup untuk menegaskan, bahwa dana Rp 20 miliar tersebut sudah melecehkan nurani dan akal sehat, baik untuk anggota DPR maupun untuk rakyat. Saya percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang bekerja dengan kesungguhan untuk kepentingan masyarakat, sebab itu anggota DPR jangan dikecilkan dengan urusan Rp 20 miliar semata namun lebih dari itu adalah bagaimana menghasilkan Undang-undang yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas demi kelangsungan bangsa dan negara."
"Melecehkan rakyat, dikarenakan bahwa kebutuhan rakyat yang beragam itu bukanlah disahuti dengan Rp 20 miliar tetapi dengan kerja-kerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang," pungkasnya.