Buka Dekat Masjid, Panti Pijat Disegel Pol PP
Kasatpol PP Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, penyegelan bersifat sementara karena untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat itu.
Sebuah usaha panti pijat disegel oleh Pemerintah Kota Palembang lantaran usaha itu dibangun dekat dengan masjid sehingga ditolak warga. Warga menduga usaha itu kerap terjadi aksi prostitusi terselubung.
Panti pijat Flow berjarak sekitar 20 meter dari Masjid Al Ikhsan di Jalan Bintang, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang. Proses penyegelan sempat tertunda lantaran pemilik usaha menutup rapat pintu bagian depan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Puluhan anggota TNI, polisi, unsur pemerintah setempat, dan tokoh agama datang ke lokasi sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Palembang akhirnya berhasil menyegel panti pijat itu.
Kasatpol PP Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, penyegelan bersifat sementara karena untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat itu.
Kemudian, pemilik usaha diberikan waktu mengurus perizinan yang belum lengkap, seperti PPUM dari Dinas Sosial Palembang.
"Kami lakukan penutupan sementara, kita segel karena masyarakat resah, posisi panti pijat itu sangat dekat dengan masjid," ungkap Edwin, Jumat (29/7).
Berdasarkan fakta lapangan, panti pijat tersebut diduga melanggar tata ruang usaha lantaran dibuat sekat antara ruang satu dan lainnya. Hal ini menunjukkan kecurigaan warga adanya transaksi prostitusi di dalamnya benar terjadi.
"Tidak boleh seperti itu, melanggar aturan," ujarnya.
Panti pijat Flow sudah mengantongi izin pada 9 Juni 2022 dengan Nomor l: 503.45/PPUM/017/DPMPTSP-PPK/2022 tentang izin operasional Panti Pijat Urut Modern (PPUM) dan berlaku hingga 9 Juni 2023.
Pengurus Masjid Ikhsan Paisi Akbar mengatakan, usaha tersebut disinyalir menjadi tempat esek-esek berdasarkan laporan penjaga keamaan di sana. Hal ini juga dibenarkan pelanggannya yang mengaku pernah memboking trapis untuk berhubungan badan dengan jasa Rp500 ribu.
"Dari awal berdiri dua bulan lalu kami sudah resah. Ternyata benar, panti pijat atau spa itu dijadikan tempat prostitusi terselubung, kami ada saksinya," ungkap Paisi.
Menurut dia, keberadaan panti pijat Flow sangat tidak pantas di tengah pemukiman penduduk, terlebih lagi dekat dengan masjid.
"Sangat melukai perasaan warga, sangat tidak layak tempat seperti itu berdiri didekat rumah ibadah. Alhamdulillah ditutup sementara, kami minta panti pijat Flow ini tidak lagi beroperasional di sini," kata dia.
Pemilik panti pijat Flow Junaidi menyayangkan penyegelan sementara usahanya. Dia meminta tuduhan warga harus dibuktikan terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah.
"Kita sama warga bangsa, saya harap jangan dipaksa-paksa (untuk ditutup) jika tidak terbukti," tutupnya.
(mdk/fik)