Buka Muktamar Fikih Peradaban, Wapres: Harus Mampu Respons Dinamika Masyarakat
Ilmu fikih dianggap harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I di Surabaya.
Ilmu fikih dianggap harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I di Surabaya.
"Ilmu fikih harus dapat menyesuaikan dan berkarakteristik dinamis menerima perkembangan zaman," kata Ma'ruf, Senin (6/2).
-
Siapa yang mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama (NU)? KH Hasyim Asy'ari merupakan tokoh penting dibalik organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia memprakarsai berdirinya NU pada 1926, mendapat julukan Hadratus Syekh (maha guru), sekaligus menjadi Rais Akbar NU pertama.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Siapa yang memimpin perlawanan rakyat Padang melawan KNIL? Sikap KNIL ini memicu perlawanan dari rakyat pemuda. Ketika malam tiba, mereka pun merengsek masuk ke kawasan sekolah untuk menyerang para serdadu KNIL.
-
Apa yang dilakukan Kolonel Nur Wahyudi di upacara HUT RI di IKN? Penampilan mantap Nur Wahyudi saat upacara HUT RI di IKN menarik perhatian banyak orang. Ia dinilai berhasil melaksanakan tugas yang cukup berat.
-
Siapa pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang dimakamkan di Leuwimunding? K.H Abdul Chalim sendiri dikenal sebagai salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Barat.
Menurutnya, dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang mengangkat tajuk Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global ini, keniscayaan akan fatwa baru dianggap penting lantaran sumber hukum utama, Alquan dan hadits sangat terbatas. Sementara, permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.
"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam. Itu dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam.
"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi, sehingga NU dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fikih," ucapnya.
Tidak hanya itu, pertemuan itu juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi. Oleh karena itu, NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini.
"Karena kami sadar bahwa membangun peradaban itu penting. Manusia bertugas untuk mengelola peradaban dunia dan bertanggung jawab memakmurkan bumi," ungkapnya.
Secara khusus, Ma'ruf dipercaya untuk membuka pagelaran akbar Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I, yang secara simbolis ditandai dengan pemukulan bedug. Pembukaan itu didampingi Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bishri, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Wakil Grand Syeikh Al Azhar.
"Bismillah. Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I resmi saya buka," tegasnya.
Baca juga:
Harlah Satu Abad, NU Diharapkan Jadi Rujukan Pemimpin Dunia di Tengah Perbedaan
PBNU Gelar Muktamar Internasional Gagas Fikih Peradaban I
Mahfud MD: Di Masa Depan, Indonesia Diwarnai Watak Modernisasi Beragama Seperti NU
NU Protes Marsnya Dipakai PKB, Cak Imin: Yang Ngomong Level Staf Tak Perlu Ditanggapi
Tablig Akbar di Bulan Ramadan, PBNU akan Libatkan 100 Ponpes Seluruh Indonesia
Ijtima Ulama DKI Bahas Label Halal hingga Konsolidasi Jelang Satu Abad NU