Bukan karena ekonomi, ini alasan Pasutri tipu korban Rp 79 juta
"Jadi ide menipu improvisasi saya sendiri," ujar pelaku Fandy.
Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri pelaku pencurian uang melalui ATM. Kedua pelaku yakni Fandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26).
Kepada penyidik, Dewi berdalih jika dirinya dipaksa oleh suaminya untuk terlibat dalam rencana jahat tersebut. Ia pun diancam akan dicerai jika tak menurut.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Saya ancam dia (Dewi). Kalau dia nggak kerjain, saya ceraikan saja," ujar Fandy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Fandy yang berprofesi sebagai pengamen sekaligus sopir ini mengaku melakukan hal itu karena kesal kerap kali memergoki sang istri jalan dengan pria lain.
"Jadi ide menipu improvisasi saya sendiri, saya sampaikan ke dia. Istri saya saya suruh gaet cowo, karena dia sering jalalan dengan cowo lain. Dia sudah 2 sampai 3 kai jalan sama cowo lain. Dia kira saya tidak tahu, padahal saya tahu. Atas itu lah saya ancam kalau engga dikerjain (melakukan penipuan) saya ceraikan saja," jelasnya.
Fandy menuturkan baru kali pertamanya melakukan penipuan tersebut. Untuk hasil uang yang dicuri, digunakan untuk membeli tiga buah handphone, beli cincin dan aksesoris lain.
"Selebihnya buat foya-foya. Tapi itu saya sendirian, nggak sama istri saya. Istri saya sudah kabur duluan ke Bogor," tutupnya.
Sementara itu, sang istri yakni Dewi menuturkan saat berkenalan dengan korban, dirinya menunjukkan identitas palsu dengan KTP bernama Hellen.
"Saya kenalan berdasarkan nama KTP dan ATM palsu yakni Hellen, yang saya buat di Matraman. Usai kenalan, korban saya ajak pacaran," ujarnya.
Pada saat pacaran, Dewi meminta korban untuk mengganti pin ATM sesuai tanggal jadian mereka. "Kan saya bilang ke dia, saya tawarin kartu kredit terus saya foto KTP dan ATM dia trus saya foto. Abis itu, ATM dia yang asli saya tuker dengan ATM yang palsu," ujarnya.
"Saat korban mengetahui ATM dibobol, saya bilang saya punya teman, terus teman saya punya pacar, nah pacarnya itu punya kenalan yang dinas di Polda Metro Jaya yang bisa bantuin namanya Aldi. Tapi kalau mau dibantuin, uangnya hilang bayar Rp 30 juta, terus saya bilang dia mau ditawar Rp 25 juta tapi uangnya tunai. Aldi pun ke korban pelaku sudah ketangkap di Karawang. Setelah kejadian itu, Aldy menghilang," tutupnya.
Hingga kini belum diketahui apakah kesaksian pelaku benar adanya atau hanya kepura-puraan, namun diketahui dari aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup total Rp 79 juta ini. Mereka pun dibekuk pada Kamis (31/3) di Komplek pertokoan Surapati score Blok O.9, Jl. Phh. Mustofa nomor 39, Pasir Layung, Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga:
Modus jadi anggota Polda Metro, pasutri tipu korban Rp 79 juta
Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas
Berkedok minta sumbangan, warga Filipina dicokok petugas Imigrasi
Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta