Bukannya Olahraga Saat CFD, Dedi dan Pian Malah Jadi Copet
Bukannya Olahraga Saat CFD, Dedi dan Pian Malah Jadi Copet. Kasubbid Penmas Bidang Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pelaku merupakan komplotan spesialis copet Car Free Day. Total anggotanya ada empat orang.
Dedi Jansah (30) dan Pian (34) alias Bao tak pernah absen di momen Car Free Day, Thamrin Jakarta Pusat. Tak seperti pengunjung pada umumnya, Dedi Jansah dan Pian datang mencari mangsa untuk dicuri.
Orang-orang yang sedang berolahraga menjadi target utama. Aksi Dedi Jansah dan Pian tertangkap kamera handphone warga. Rekaman viral di media sosial.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas PMJ, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pelaku merupakan komplotan spesialis copet Car Free Day. Total anggotanya ada empat orang.
Rekan Mereka Sudah Ditahan
Dua pelaku lain, Angga dan Mimin sudah ditahan lebih dulu di Lapas akibat kasus yang sama. Gede mengatakan, pelaku beraksi sejak 2015. Mereka saling berbagi peran. Ada yang menghalangi calon korbannya, menggondol handphone hingga menjual ke penadah.
"Sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Hasilnya sama, karena sasarannya itu utamanya adalah handphone," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)