Bukti Baru Dikantongi Polisi Usai Periksa Putri Vokalis Band Terkait Video Syur di Medsos
Bukti baru itu didapatkan polisi setelah memeriksa terduga pemeran video syur tersebut di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/8).
Polisi menyebut mengantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video vulgar diduga diperankan dari musikus David Bayu, Audrey Davis alias AD. Bukti baru itu didapatkan polisi setelah memeriksa Audrey di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/8).
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
- Eks Vokalis Band Ini Buka Suara Terkait Dugaan Video Syur Anaknya yang Viral di Medsos
- Polisi Periksa Anak Vokalis Band Selasa Pekan Depan Terkait Kasus Dugaan Video Syur
- Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
- Polisi Selidiki Akun Penyebar Video Syur Diduga Anak Vokalis Band
Ade Safri enggan membeberkan secara rinci bukti baru. Dia beralasan, hal itu masih perlu didalami oleh penyidik. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan ke publik.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangan," ucap dia.
Pemeriksaan Hari Ini
Audrey memenuhi panggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). Dia hadir bersama ayahnya, David Bayu dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin pada 13:45 WIB.
Ade Safri menerangkan, pemeriksaan lanjutan berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey alias AD.
Adapun, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret setelah dua orang diduga penyebar video tertangkap.
"Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, dimana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," ucap dia.
Ade menyebut, Audrey alias AD turut menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Bukti itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.
"Akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ucap dia.