Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali
Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Maika James Folauhola (24).
- Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Ditangkap di Bandara saat Mau Kabur ke Negaranya
- Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
- Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, pendeportasian terhadap bule ini dilakukan setelah Imigrasi mendapatkan surat permintaan deportasi dari Polsek Kuta, Bali.
"Yang bersangkutan telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 3 Mei 2024 malam menggunakan maskapai Jetstar Airways rute Denpasar-Melbourne-Canberra," kata Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5).
Bule ini sebelumnya telah diamankan Polsek Kuta terkait insiden penganiayaan kepada seorang sopir taksi di kawasan sentral parkir Kuta, Minggu (21/4) malam lalu.
Kemudian, setelah menjalani proses hukum di Polsek Kuta yang diselesaikan secara restorative justice (RJ) pada Kamis (2/5), bule ini kemudian diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, bule ini terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 18 April 2024 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 17 Mei 2024.
"Berdasarkan peraturan keimigrasian, yang yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang nomor 6, tahun 2011 tentang keimigrasian. Atas dasar tersebut, yang bersangkutan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," ujarnya.
Sebelumnya, Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta hendak menuju hotel.
Saat itu, korban yang melintas di TKP melihat adanya beberapa orang WNA yang membuat keributan sesama WNA. Aksi mereka di tengah jalan menghalangi mobil korban yang akan melintas.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," imbuhnya.