Buntut 1,2 juta butir ekstasi, Kalapas Nusakambangan dicopot
Buntut 1,2 juta butir ekstasi, Kalapas Nusakambangan dicopot. Kemenkum HAM telah memeriksa Aseng, narapidana yang memesan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Pihaknya masih melakukan pendalaman asal muasal telepon genggam milik Aseng bisa ada di dalam lapas. Dia tidak mau berandai-andai mengenai keterlibatan sipir.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Lapas Batu, Nusakambangan. Langkah ini setelah Polri dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 1,2 juta butir ekstasi yang ternyata dikendalikan Aseng, salah satu napi Nusakambangan.
"Harus ada yang tanggungjawab. Dalam hal ini, menteri telah ambil tindakan tegas. Mulai hari ini Kalapas dan Plt Nusakambangan dihentikan dari jabatannya," tegas Plt Dirjen Pemasyarakatan, Ma'mun di kantornya, Rau (2/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Pihaknya telah memeriksa Aseng, narapidana yang memesan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Aseng merupakan terpidana 15 tahun kasus sabu yang mendekam di Nusakambangan, sejak tahun 2014. Aseng sendiri memanfaatkan dua kaki tangannya untuk menyelundupkan 1,2 ekstasi dari negeri kincir angin masuk Indonesia. Ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium itu dikirim dari Belanda dan diterima Liu Kit Cung alias Cung di Jalan Raya Kali Baru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
"Kami telah mengambil langkah-langkah memeriksa saudara Aseng secara internal, telepon Nokia kami sita. Dan ditindaklanjuti hukuman disiplin, diisolasi, dan dipindahkan dari Lapas Batu ke Pasir Putih," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman asal muasal telepon genggam milik Aseng bisa ada di dalam lapas. Dia tidak mau berandai-andai mengenai keterlibatan petugas lapas.
Ma'mun mengaku kesulitan menanggani bandar narkoba yang beraksi dari dalam lapas. Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan institusi lain dalam mengawasi bandar-bandar narkoba yang kerap menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi.
"Mengingat sulitnya menangani bandar narkoba ini Kemenkum HAM akan kerja sama dengan BNN Dan kepolisian untuk awasi para bandar," imbuhnya.
Sebelumnya, lembaga pemasyarakatan masih menjadi tempat para pengedar narkotika memuluskan usahanya. Terbukti setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda. Jutaan pil ekstasi ini dikendalikan Aseng, terpidana pulau penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aparat yang melacak pengiriman ekstasi itu kemudian langsung melakukan penyergapan pada Sabtu (21/7) kemarin. Barang bukti 120 bungkus ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2,2 kilogram diamankan dalam penangkapan ini.
"Kemudian setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," ujar Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/7).
(mdk/noe)