Buntut Kerumunan Selebgram di Aceh, 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Disanksi
"Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke Satgas dan pimpinan," kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, Sabtu (24/7).
Dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya usai mengawal kedatangan selebgram Aceh, Herlin Kenza di Kota Lhokseumawe. Selain dicopot, dua anggota TNI itu dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Komandan Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan, anggotanya tersebut diduga mengabaikan kerumunan massa di toko Wulan Kokula yang dihadiri oleh Herlin Kenza. Anggota TNI itu diketahui tidak melaporkan ke pimpinan dan Satgas.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke Satgas dan pimpinan," kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, Sabtu (24/7).
Sementara itu, Polres Lhokseumawe juga mencopot tiga orang Polantas dari kesatuan karena mengawal kedatangan Herlin Kenza tanpa perintah atasan.
Mereka dimutasi dari Polantas untuk ditarik kembali ke markas Polres Lhokseumawe. Tiga anggota Polantas itu pun kini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh, dan akan disanksi secara internal kepolisian.
"Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran. Dipastikan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, Selebgram Aceh, Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (23/7) kemarin.
Keduanya dinilai membuat kerumunan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga:
Selebgram Aceh Herlin Kenza Resmi Jadi Tersangka Akibat Langgar PPKM Mikro
Gerak Cepat Dustin Tiffani Pepet Abis Ayu Ting Ting
4 Fakta Herlin Kenza, Selebgram yang Diduga Picu Kerumunan di Aceh
Selain Herlin Kenza, Ini 4 Selebgram yang Pernah Diduga Langgar Prokes
Diduga Langgar PPKM Mikro di Aceh, Selebgram Herlin Kenza Buka Suara