Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Hapus Atribut Pangkat di Seragam Kedinasan
Kini pelaku penganiayaan Mahasiswa STIP hingga tewas telah mendekam di penjara
Kini pelaku penganiayaan Mahasiswa STIP hingga tewas telah mendekam di penjara
Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Hapus Atribut Pangkat di Seragam Kedinasan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menghilangkan atribut kepangkatan pada seragam dinas Sekolah Tinggi ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Hal itu buntut mahasiswa STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas dianiaya senior tingkat 2.
Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5) lalu akibat kekerasan senior.
"Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan," kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5).
Menhub Budi menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.
"Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas," ujar Menhub Budi.
Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.
Selain itu, Menhub Budi menegaskan nantinya taruna tingkat II tak lagi menetap di asrama. Diharapkan akan ada jarak antara taruna tingkat I dan II.
Menhub merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar indekos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.
"Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi," ujar menteri kelahiran Palembang itu.
Selain itu, lanjutnya, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.
"Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," tegasnya.
Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama. Seperti dikutip Antara.