Buntut Rusuh Eksekusi Lahan di Pelalawan, 4 Petani Ditangkap
Keempat petani itu diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Polisi menangkap 4 orang petani di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka diduga terlibat kerusuhan saat proses eksekusi lahan sawit yang diperebutkan dua perusahaan, yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR) pada awal 2020.
"Betul ada 4 orang yang diamankan. Perkara ini terkait perusakan, penyerangan serta upaya menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas saat eksekusi lahan di wilayah Gondai tahun 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar, Kamis (18/2).
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Keempat petani itu diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Saat ini masih kita lakukan penahanan. Seminggu yang lalu lah kita amankan," tegas Ario.
Dua di antara 4 petani yang diamankan berinisial D dan Ag. Keempatnya bukanlah penduduk asli Desa Gondai, melainkan pendatang.
Penangkapan 4 petani itu didasarkan pada laporan PT NWR dan pihak kepolisian yang mengaku sebagai korban dalam peristiwa yang terjadi setahun lalu itu. "Ini atas laporan dari petugas yang mengalami luka pada bagian kepala kala itu dan juga laporan dari pihak NWR akibat rusaknya kendaraan mereka. Jadi, ada dua laporan dan kita jadikan satu. Kita juga berdasarkan video yang kini menjadi barang bukti kita," kata Ario.
Polres Pelalawan tengah melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP yakni perusakan mobil milik PT NWR dan mobil milik petugas. Mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP karena menghalang-halangi petugas.
Sebelumnya PT PSJ dilaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah.
Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Belakangan diketahui, upaya PK dari PT PSJ ditolak Mahkamah Agung. Eksekusi pun akan berlanjut terhadap lahan milik kelompok tani sekitar lebih dari 2.000 hektare.
Saat eksekusi pertama berlangsung pada awal 2020 lalu, kericuhan tidak terelakkan. Baik dari pihak PT NWR maupun PSJ sama-sama mengalami luka. Kini, pihak jaksa, DLHK dan Kepolisian sedang persiapan melakukan eksekusi kedua dalam beberapa hari ke depan.
PT NWR bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri jenis kayu akasia. Sedangkan PT PSJ merupakan perkebunan kelapa sawit.
Baca juga:
Pembongkaran Bangunan Liar di Semarang Ricuh, Petugas Kena Lemparan Bensin
Operasi Senyap Mafia Tanah
Kronologi Sertifikat Tanah Milik Orangtua Dino Patti Djalal Berubah Nama di BPN
Pemilik Tanah Harus Selesaikan Sengketa Sebelum Dapat Sertifikat Elektronik
Soal Eksekusi Lahan di Pelalawan, Mahasiswa akan Lakukan Perlawanan Bersama Petani