Buntut Terlibat Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Anggota TNI di Kupang Ditahan Denpom
Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte mengatakan, anggota tersebut telah diperiksa dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang anggota TNI berinisial DN diduga ikut terlibat penganiayaan hingga berujung kematian, terhadap Yakoba Linsini Sakh (61) di Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte mengatakan, anggota tersebut telah diperiksa dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang ada," kata Cesar, Selasa (8/2).
Menurutnya, sesuai keterangan saksi-saksi yang ada semuanya memberatkan anggota TNI tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, serta sudah ditahan.
Joao Cesar Da Costa Corte menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi di sekitar lokasi kejadian pun telah diperiksa.
"Sudah enam orang saksi yang kita periksa dan semuanya merupakan warga sipil. Hari Jumat setelah pelimpahan berkas dari Polres Kupang, saya langsung register laporan polisi dan saya langsung buat surat untuk Kapolres untuk memeriksa saksi-saksi di sana," tutupnya.
Sebelumnya, Yakoba Linsini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menjadi korban penganiayaan hingga berujung kematian.
Yakoba dan suaminya Fergi Linsini (61) dituduh sebagai tukang santet atau suanggi, oleh para pelaku. Yakoba dianiaya pada Sabtu 8 Mei 2021 di rumahnya dan mengalami sejumlah luka diwajah dan patah tulang pada dada.
Pasca dianiaya empat terduga pelaku, Yakoba sakit dan 10 hari kemudian, atau pada tanggal 18 Mei 2021 Yakoba meninggal dunia.
Meninggalnya korban menjadi tanya tanya bagi keluarga, sehingga kasus ini dilaporkan oleh suami korban Fergi Linsini pada 17 Juni 2021, atau satu bulan pasca kematian korban di Polsek Kupang Barat, dengan nomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat tanggal 17 Juni 2021.
Dua dari empat terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah ditangkap. Mereka adalah, YB alias Yanser (34) dan MN alias Melki (26).
Sementara dua terduga pelaku masih buron. Diketahui salah satunya merupakan oknum anggota TNI AD berinisial DN alias Doni. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial AM alias Nia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW).
Baca juga:
Saling Tikam karena Jual Beli Rumah, Kades dan Kadus di Lumajang Sepakat Damai
Ejekan saat Mabuk Bareng Berujung Duel, Seorang Pemuda di Palembang Tewas
Guru SD di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Suami, Diduga Buntut dari Penikahan Anak
Bang Jago Aniaya Petugas PLN Tak Terima Listrik Diputus, Begini Nasib Pelaku Kini
Listrik Mau Dicabut Karena Menunggak, Pemilik Rumah Aniaya Petugas PLN
Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Pulogadung, Keluarga Korban Curiga Ada Perencanaan