Bunuh Tetangga karena Kesal Uang Ibu Sering Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Buron
Pada 8 Maret 2015 sore, kedua pelaku menemui korban di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumahnya. Benar saja, korban mengakui dia sering mencuri rokok dan uang warung ibu tersangka hingga Rp2 juta.
Kesal barang dan uang hasil warung ibu sering hilang, FP (25) dan kakaknya, YJ (DPO) membunuh tetangganya, RG. Tujuh tahun buron, pelaku FP akhirnya ditangkap polisi.
Dua saudara itu menemui seorang dukun untuk mencari orang yang sering mencuri uang dan barang warung ibunya di Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Mereka pun diberitahu bahwa tetangganya merupakan pelakunya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Pada 8 Maret 2015 sore, kedua pelaku menemui korban di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumahnya. Benar saja, korban mengakui dia sering mencuri rokok dan uang warung ibu tersangka hingga Rp2 juta.
Mendengar pengakuan itu, pelaku FP langsung membacok berkali-kali dan terakhir menggorok korban hingga tewas di tempat. Dia dan kakaknya segera melarikan diri keluar kota.
Tersangka FP mengaku awalnya diberitahu dukun ciri-ciri pelaku pencurian dan mirip dengan korban. Dugaan itu benar setelah korban tidak membantah atas tuduhan itu.
"Kami memang sudah curiga ditambah ciri-ciri yang disebutkan dukun. Korban kami ajak ketemuan di kuburan dan kami bunuh di sana," ungkap tersangka FP di Mapolda Sumsel, Jumat (14/1).
Setelah kejadian, dia dan kakaknya kabur ke beberapa kota, seperti Prabumulih, Tangerang dan Lampung. Dia tak menduga masih diburu polisi meski kasusnya sudah lama terjadi.
"Kakak saya, YJ cuma megangi parang, tidak ikut membunuh, tetapi ikut kabur," kata dia.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tersangka FP diringkus dalam pelariannya di Lampung, Rabu (12/1). Lantaran melawan, petugas menembak kaki tersangka.
"Pembunuhan tujuh tahun lalu, mayat korban ditemukan dua hari setelah kejadian," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka FP dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup penjara hingga hukuman mati.
"Kami masih buru satu pelaku lagi yakni kakak tersangka," pungkasnya.
Baca juga:
Kisah Guru Kimia Sekeluarga di Tulungagung Dibunuh Perampok, Ini Kabar Terbaru Pelaku
Bersahabat Sejak Kecil, Wanita 53 Tahun Ngaku Dapat Bisikan Gaib saat Habisi Korban
Selisih Paham saat Ngobrol di Warung Kopi, Pria Paruh Baya Nekat Bunuh Tetangga
Polisi Ringkus Dua Pemuda Penganiaya Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya
Kasus Penganiayaan Mahasiswa Alor, Polisi Tahan Satu Tersangka
Dua Pria di Musi Banyuasin Duel Gara-Gara Wanita, Satu Tewas Dibacok