Bupati Bengkalis sebut uang Rp 1,9 M yang disita KPK hasil usaha pribadi
Bupati Bengkalis Amril Mukminin membantah jika uang Rp 1,9 Miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari pengusaha. Dia mengklaim, uang itu hasil usaha pribadinya. Sementara KPK menduga uang itu setoran sejumlah perusahaan terkait proyek di Bengkalis.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin membantah jika uang Rp 1,9 Miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari pengusaha. Dia mengklaim, uang itu hasil usaha pribadinya. Sementara KPK menduga uang yang diperoleh dari hasil penggeledahan rumah dinas Amril merupakan setoran dari sejumlah perusahaan terkait proyek di Kabupaten Bengkalis.
"(Uang Rp 1,9 M) itu tidak dari perusahaan. Saya kan punya usaha," ujar Amril usai diperiksa KPK di lingkungan Mako Brimob Polda Riau, Kamis (7/6).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Amril diperiksa bersama tiga orang Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dalam kasus proyek multi years tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 80 Miliar.
Amril menyebut uang itu sengaja disimpan di rumah dinas dengan pertimbangan keamanan. "Saya simpan di rumah dinas. Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi," kata Amril.
Pemeriksaan Amril merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Riau. Juru Bicara Febri Diansyah menyebutkan, ada empat saksi yang diperiksa. Termasuk Amril. Pemeriksaan Amril sebagai saksi ini berpotensi peningkatan penyidikan kasusnya.
"Empat orang diperiksa hari ini, terkait proyek jalan di Bengkalis," kata Febri.
Sebelumnya, rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin digeledah KPK Jumat (1/6) dari pagi hingga pukul 19.00 Wib. Hasilnya, uang Rp 1,9 M disita dan diselidiki dari mana sumbernya.
Febri menyebutkan, penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. Meski dalam kasus itu, Amril masih sebagai anggota DPRD Bengkalis. Namun sampai saat tahun 2018 ini, proyek ini masih berjalan lamban.
Dalam perjalanan proyek yang dikerjakan PT MRC dan perusahaan lainnya itu, KPK menemukan uang Rp 1,9 M. Diketahui ada juga PT CGA mengerjakan proyek jalan itu.
"Uang sekitar Rp1,9 M yang ditemukan dari rumah Bupati Bengkalis itu akan didalami lebih lanjut, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri.
Perkara yang dimaksud Febri yaitu proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015. Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yg dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, pada Senin (19/3) lalu. Sejumlah mantan dan anggota Dewan tersebut juga telah diperiksa penyidik KPK.
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.
Baca juga:
KPK periksa Bupati Bengkalis usut aliran suap Rp 1,9 miliar
KPK periksa 8 saksi terkait duit Rp 1,9 M di rumah Bupati Bengkalis
Geledah rumah dinas Bupati Bengkalis, KPK sita uang Rp 1,9 miliar
KPK geledah rumah dinas bupati Bengkalis