Bupati Cianjur Ancam Cabut Izin Rumah Sakit Menolak Pasien Covid-19
Pemerintah kabupaten sudah meminta dinas terkait untuk meminta klarifikasi dari rumah sakit swasta yang menyatakan tidak bisa lagi menerima pasien Covid-19 karena tempat isolasinya penuh.
Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mencabut izin operasional rumah sakit yang menolak melayani pasien Covid-19 menyusul peredaran informasi mengenai satu rumah sakit swasta yang mengumumkan tidak bisa lagi menerima pasien karena ruang isolasinya sudah penuh.
"Kita akan cabut izinnya kalau sampai menolak pasien Covid-19 dengan dalih penuh atau alasan lain," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (5/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Pemerintah kabupaten, menurut dia, sudah meminta dinas terkait untuk meminta klarifikasi dari rumah sakit swasta yang menyatakan tidak bisa lagi menerima pasien Covid-19 karena tempat isolasinya penuh.
"Kalau terbukti menolak pasien Covid-19, kita akan tutup dan izinnya dicabut," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Irvan Nur Fauzi mengatakan bahwa dinas sudah meminta penjelasan dari Rumah Sakit Dr Hafidz, yang dikabarkan menolak menerima pasien Covid-19.
"Pihak rumah sakit sangat keliru kalau mengeluarkan penyataan menolak pasien Covid-19, bahkan pihak manajemen mengakuinya," katanya.
Dinas Kesehatan, ia mengatakan, sudah meminta pengelola rumah sakit tersebut menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 31 menjadi 45 tempat tidur.
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Dr Hafidz belum menyampaikan keterangan resmi menanggapi kabar yang dalam dua hari terakhir beredar di media sosial mengenai pengumuman bahwa rumah sakit tersebut tidak bisa lagi menerima pasien Covid-19 karena tempat isolasinya penuh.
Baca juga:
RSUD Bekasi Butuh Tambahan Tenaga Kesehatan Setelah 60 Pegawai Terpapar Covid-19
Pesan Persi ke Warga: Bila Penuh, Jangan Panik dan Marah-Marah sama Rumah Sakit
Oksigen Medis Terbatas, RS di Bandung Terpaksa Tutup IGD Tolak Pasien Baru
Pemerintah Belum Bayar Tagihan, Pelayanan RS Muhammadiyah Jadi Terganggu
Menko Luhut Sebut 40 Persen Kasur di Rumah Sakit Dialokasikan untuk Pasien Covid-19
Sejumlah RS di Bandung Tutup Sementara, Wali Kota Ungkap Alasannya
Gedung Arafah Asrama Haji Pondok Gede Akan Dijadikan RS Darurat Covid-19