Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
- Dicari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tegaskan Tidak Melarikan Diri
- Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
- KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
- OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK. Namun dia berharap OTT tersebut murni proses hukum tidak bernuansa politik.
"Kami prihatin dengan kasus OTT yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu, yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem. Kami mengharapkan kasus ini murni proses hukum tidak ada nuansa politiknya," kata Iskandar, Kamis (11/1).
Usai kadernya terjaring OTT, Iskandar meminta agar KPK melaksanakan tugasnya tanpa ada tebang pilih.
"Meminta KPK melaksanakan tugas serta fungsinya secara profesional, adil, dan tidak ada tebang pilih," ujar Iskandar.
Kemudian, DPW Partai NasDem Sumut dipastikan mendukung proses penegakan hukum yang diduga telah melibatkan kadernya itu.
"Apabila kasus OTT ini melibatkan kader NasDem dan merupakan murni penegakan hukum, tentunya kami mendukung proses itu. NasDem adalah partai yang zero tolerance terhadap kasus extraordinary seperti kasus korupsi," tegas Iskandar.
Seperi diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Bupati Labuhanbatu dalam OTT, Kamis (11/1).
Bukan hanya Erik, KPK juga turut menangkap beberapa orang lainnya yang terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dan pihak swasta.
OTT yang melibatkan Bupati Labuhanbatu itu berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.