Bupati Nonaktif Bekasi Sudah Kembalikan Rp 11 M Duit Suap Proyek Meikarta
KPK menerima pengembalian uang sekitar Rp 2 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total uang suap proyek Meikarta yang dikembalikan mencapai Rp 11 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sekitar Rp 2 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total uang suap proyek Meikarta yang dikembalikan mencapai Rp 11 miliar.
"Terakhir dilakukan pengembalian sejumlah Rp 2.250.000.000 dan SGD 90.000 pada KPK," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Febri mengingatkan, siapa pun termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau lainnya yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand agar turut koperatif.
"Dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini," jelas dia.
Febri menyatakan, KPK telah memegang daftar nama setiap pihak yang menerima dan mendapatkan fasilitas pembiayaan perjalanan ke Thailand tersebut.
"KPK menghargai sikap kooperatif tersebut," jelas Febri.
Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Setelah Tjahjo Kumolo & Aher, Neneng 'Nyanyi' tentang Sekda Jabar Soal Meikarta
Sekda Pemprov Jabar Mengaku Tak Pernah Ikut Rapat Bahas Meikarta
Disebut Neneng agar Bantu Izin Meikarta, Ini Jawaban Mendagri
Neneng Mengaku Pernah Bahas Izin Meikarta dengan Aher di Moskow
Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu