Bupati nonaktif Purbalingga Disebut Minta Duit Buat Kampanye PDIP di Pilgub Jateng
Pemeriksaan saksi pertama menghadirkan Muhammad Najib, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Purbalingga mengaku harus menjalankan perintah Bupati selaku atasannya untuk menyetorkan sejumlah uang sekitar Rp 24,5 juta. Dana tersebut rencananya akan digunakan kampanye sebagai upaya menyukseskan Pilgub Jateng 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek Islamic Center yang menjerat Bupati Purbalingga, Tasdi. Dalam sidang, saksi yang dihadirkan merasa ditekan setor dana untuk dana kampanye Pilgub 2018.
Dari lima saksi dipanggil hanya tiga yang hadir. Sedangkan Wakil Ketua DPR Utut Adianto mangkir dari pemeriksaan dengan alasan menghadiri acara di luar negeri.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang dilakukan Bupati Subang saat mengibarkan bendera? Bupati Subang Rela Bergelantungan saat Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Beri Pesan Ini ke Anak Muda Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
"Lima yang kita panggil hanya dua yang tidak hadir. Untuk Utut Adianto tidak hadir dengan alasan menghadiri acara ke Turki, satunya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Satya Giri berhalangan tetap karena meninggal dunia. Sudah dibacakan BAP dalam sidang," kata Jaksa KPK Roy Riyadi usai sidang di Tipikor Semarang, Rabu (28/11).
Dia menyebut untuk tiga orang yang hadir yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purbalingga Muhammad Najib, Mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Hadi Iswanto dan mantan anggota DPRD Purbalingga Nur Said.
Pemeriksaan saksi pertama menghadirkan Muhammad Najib, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Purbalingga mengaku harus menjalankan perintah Bupati selaku atasannya untuk menyetorkan sejumlah uang sekitar Rp 24,5 juta. Dana tersebut rencananya akan digunakan kampanye sebagai upaya menyukseskan Pilgub Jateng 2018.
"Penyerahan dana itu untuk keperluan Pemilihan Gubernur tahun 2018. Ya untuk sosialisasi pemenangan," kata Najib usai menjalani pemeriksaan saksi di Tipikor Semarang.
Dia menjelaskan ada aliran dana lagi yang diberikan kepada terdakwa dengan jumlah Rp 50 juta. Uang itu diserahkan saat bertemu dengan rombongan Tasdi di sebuah rumah makan.
"Lima puluh juta rupiah kan besar pak. Untuk digunakan apa dan lokasinya di mana?" tanya seorang jaksa KPK yang menangani sidang kasus tersebut.
"Uangnya saya serahkan di rumah makan Joglo. Keperluannya dalam kegiatan sosialisasi dengan partai," sahut Najib.
Lebih lanjut dalam pertemuan dengan para pejabat itu, dirinya sempat menunaikan salat. Tapi ia kembali mendapat tekanan untuk memuluskan proyek Islamic Center.
"Pak Bupati tanya ke saya siapa yang menang lelang. Saya jawab sepertinya PT Sumber Daya. Kemudian beliau mengajak saya ke Jakarta. Pas perjalanan di stasiun, beliau sempat membahas soal dana untuk Pileg," tuturnya.
Setibanya di Hotel Borobudur Jakarta, Hadi mengaku ikut pertemuan untuk membahas proyek serupa. Ia menyebut ada Utut Adianto selaku Wakil Ketua DPR terlihat hadir di hotel itu.
"Pembahasan masih berkaitan dengan Islamic Center dan pemberian dana-dana lainnya untuk keperluan Pemilu," ungkapnya.
Terpisah dalam saksinya dilontarkan Hadi Iswanto, Kabag ULP Purbalingga sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus serupa mengatakan sempat ketakutan saat KPK menggelar OTT di Purbalingga.
"Saya waktu itu lari ketika lihat pak bupati dan beberapa orang diamankan KPK. Saya langsung menuju kantor bupati. Lalu dikejar oleh petugas pas OTT dulu. Saya lari karena itu bukan uang saya," tuturnya.
Ia menjelaskan sering mendapat tekanan dari bupati saat menangani proyek pembangunan gedung Islamic Center. Pada Februari 2017 misalnya, ia diperintah oleh Kepala Dinas PUPR untuk mendampingi makan siang di RM Garuda.
"Saya ke sana dengan pak bupati dari Purbalingga. Di situ, saya ternyata sudah ada beberapa orang penting. Suasana rumah makan cukup ramai. Kemudian seingat saya pak bupati bilang Pak Nababan dibantu. Awas kalau tidak," akunya.
Dalam pertemuan dengan para pejabat itu, dirinya sempat menunaikan salat. Tapi ia kembali mendapat tekanan untuk memuluskan proyek Islamic Center.
"Pak bupati tanya ke saya siapa yang menang lelang. Saya jawab sepertinya PT Sumber Daya. Kemudian beliau mengajak saya ke Jakarta. Pas perjalanan di stasiun, beliau sempat membahas soal dana untuk Pileg," tuturnya.
Setibanya di Hotel Borobudur Jakarta, Hadi mengaku ikut pertemuan untuk membahas proyek serupa. Ia menyebut ada Utut Adianto selaku Wakil Ketua DPR terlihat hadir di hotel itu.
"Pembahasan masih berkaitan dengan Islamic Center dan pemberian dana-dana lainnya untuk keperluan Pemilu," kata Hadi Iswanto.
Baca juga:
Dakwaan Bupati nonaktif Purbalingga, Utut Adianto disebut beri uang Rp 150 juta
Pasca OTT Bupati Tasdi, virus tidak bersih di Pemkab Purbalingga harus dihilangkan
KPK periksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
KPK telisik Utut Adianto soal kedekatannya dengan Bupati Purbalingga
Utut Adianto dicecar KPK soal aliran dana Bupati nonaktif Purbalingga
Salam metal Bupati nonaktif Purbalingga dari mobil tahanan KPK
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi tandatangani surat P21 di KPK