Bupati Sleman akan tindak tegas penambangan liar di Pakem
Tindakan tegas ini perlu diambil agar para penambang pasir liar segera menghentikan aktivitasnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir liar di kawasan Hargobinangun, Pakem, Sleman terus terjadi. Untuk melihat langsung dampak kerusakan lingkungan ini, Bupati Sleman menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penambangan pasir liar, Rabu (6/9).
"Penambangan liar ini mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat," terang Sri Purnomo.
Sri Purnomo menegaskan jika Pemkab Sleman akan mengambil tindakan tegas kepada para penambang pasir liar di wilayah Pakem. Tindakan tegas ini perlu diambil agar para penambang pasir liar segera menghentikan aktivitasnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Akan kita tertibkan. Kita hentikan semua penambangan liar. Kita akan mengajak tokoh masyarakat untuk mensikapi ini. Kalau masih ada akan kita tangkap dan ajukan ke pengadilan," tegas Sri Purnomo.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, penambangan pasir liar ini juga beberapa kali menyebabkan terjadi kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja mengakibatkan sejumlah penambang tewas tertimbun pasir.
Berdasarkan data yang diperoleh merdeka.com selama tahun 2017 telah terjadi sedikitnya delapan orang penambang tewas karena tertimbun longsoran pasir bekas galian tambang.
"Penambangan pasir di Pakem berbeda dengan di Cangkringan. Di Pakem tidak ada izinnya. Kalau di Cangkringan ada izinnya dari propinsi. Di Sleman sudah ada Perbup (Peraturan Bupati) bahwa yang boleh diambil pasirnya adalah pasir yang berada di area bekas erupsi (Gunung Merapi)," ucap Sri Purnomo.
Sri Purnomo menguraikan jika penambangan resmi diharuskan melakukan reklamasi kawasan bekas galian. Setelah direklamasi, lanjut Sri Purnomo kemudian akan dilakukan penanaman pepohonan di lokasi bekas pertambangan pasir.
"Lha kalau liar begini ya tidak direklamasi. Yang mau reklamasi siapa wong mereka tidak berizin. Padahal lingkungan sudah terlanjur rusak dan terjadi ketidakseimbangan ekosistem," pungkas Sri Purnomo.