Buron 1,7 Tahun, DPO Tahanan yang Kabur dari Polres Palembang Diringkus
Selama kabur, warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu pindah ke sejumlah daerah untuk menghindari polisi. Terakhir, dia sembunyi di Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, dan di sanalah ditangkap polisi.
Setelah 1 tahun 7 bulan berkeliaran, Rizal Azhar (50) ditangkap polisi. Dia merupakan satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur dari sel Mapolrestabes Palembang.
Tersangka Rizal mengaku tidak menjadi bagian tahanan yang merencanakan menjebol sel untuk kabur. Dia berdalih hanya ikut-ikutan saja ketika melihat tahanan satu selnya melarikan diri.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa makanan khas Palembang yang memiliki bentuk unik dengan taburan irisan cabai? Di Palembang, mungkin orang-orang sudah mengenal kota ini dengan makanan khasnya yaitu pempek. Tapi tunggu dulu, selain Pempek masih banyak sajian kuliner lainnya yang patut untuk dicoba, salah satunya adalah kue gandus.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
"Waktu itu saya lagi tidur, dibangunkan dan diajak kabur," ungkap tersangka Rizal di Mapolrestabes Palembang, Senin (16/11).
Selama kabur, warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu pindah ke sejumlah daerah untuk menghindari polisi. Terakhir, dia sembunyi di Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, dan di sanalah ditangkap polisi.
"Saya kerja menyadap karet dan kadang buruh bangunan. Dua istri saya ditinggal di Palembang," kata dia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, tersangka Rizal terlibat dalam kasus peredaran narkoba sebagai pengedar dengan barang bukti 25 paket seberat 4,72 gram beberapa pekan sebelum kabur. Sebelumnya dia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Dengan demikian, kami masih memburu empat DPO lagi setelah 26 tahanan yang kabur sudah diamankan kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan Polresta Palembang melarikan diri setelah menjebol ventilasi udara jendela, Minggu (5/5) dini hari. Tujuh polisi yang bertugas saat kejadian ditahan atas dugaan turut terlibat dalam aksi para tahanan.
Baca juga:
Kabur dari Rutan pada 2018, Tersangka Kasus Narkoba Ini Diringkus di Selat Malaka
8 Tahanan Polsek Medan Timur Kabur, 6 Kembali Ditangkap
Keluarga Minta Jasad Cai Changpan Dipulangkan ke China, RS Tunggu Keputusan Penyidik
Pelarian Cai Changpan Berakhir di Pedalaman Hutan
Kapolda Metro Ungkap Alasan Napi Cai Changpan Kabur ke Hutan Tenjo Bogor
Polisi Ngaku Kesulitan Buru Cai Changpan di Hutan Tenjo Bogor