Buron, Pelaku Utama Pembacokan Pelajar SMA di Simpang Pomad Residivis Kasus Jambret
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Pelaku utama pembacokan pelajar di simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jumat (10/3), rupanya merupakan seorang residivis kasus penjambretan, yakni ASR (17). Kini dia menjadi buronan Polresta Bogor Kota.
Sejauh ini, Polresta Bogor Kota telah menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan yang menewaskan Arya Saputra (16) siswa kelas X SMK Bina Warga Kota Bogor. Arya mengalami luka serius akibat sabetan pedang dari pelaku ASR.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan surat izin sakit sekolah menjadi topik yang dibicarakan dan viral? Seiring berjalannya waktu, ada sebagian sekolah yang memperbolehkan mengirimkan surat izin sakit sekolah melalui aplikasi pesan singkat atau WhatsApp.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
Dua orang yang ditangkap Polresta Bogor Kota yakni MA (17). Dia berpesan sebagai pemilik senjata tajam jenis gobang dan pemilik kendaraan roda dua Honda PCX F 5946 FFV berwarna putih. Satu orang lainnya, SA (18) berperan membuang barang bukti gobang yang digunakan menyabet korban.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Untuk pelaku utama, ASR ini masih kita lakukan pengejaran. Kami juga sudah datangi keluarga, dan keluarganya itu kooperatif. Mereka menyayangkan, sudah (kasus) jambret kok kayak begini. Jadi pelaku utama ini residivis kasus penjambretan. Ini info sementara," kata Bismo dalam keterangan pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga:
Dua dari Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMK Bogor di Pomad Ditangkap
Marak Kekerasan Pelajar, Bupati Bogor Tegas Tutup Sekolah yang Biarkan Siswa Tawuran
Polisi Tangkap 2 Pembacok Pelajar SMA di Simpang Pomad Bogor, 1 Masih Buron
Pembacokan Pelajar di Pomad dan Desakan Pembenahan Sistem Pendidikan di Bogor
Polisi Kantongi Identitas Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor
Plt Bupati Bogor Bakal Evaluasi Semua Sekolah Imbas Pelajar Tewas Dibacok