Buronan dan pembunuh berantai Kumar Mohan segera dijemput Interpol
Mohan saat ini ditahan di Polda Bali.
Buronan Polisi Internasional (Interpol) dari India, Mohan Kumar (56), segera diambil oleh pihak Interpol buat dipulangkan. Warga India itu diburu lantaran terlibat dalam 25 kasus pembunuhan berantai.
Interpol bersama Konsulat Jenderal India dan Polda Bali sudah berkoordinasi soal rencana pemulangan buronan itu. Saat ini, Kumar ditahan di Polda Bali. Sebelumnya, usai dibekuk, Mohan sempat dibui di Polresta Denpasar. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Bambang Yogaswara, mengaku kepolisian memiliki alasan lain memindahkan tempat penahanan Kumar ke Polda Bali.
"Atas pertimbangan keamanan dan untuk mempermudah proses lanjutan, maka penahanannya dipindahkan ke Polda Bali," kata Bambang di Mapolda Bali, Rabu (28/10).
Yogaswara menyatakan, mereka terus berkoordinasi dengan Konjen India dan Interpol, terkait proses penanganan lanjutan, terhadap penjahat kelas kakap tersebut yang sudah 25 kali membunuh.
"Soal deportasi kami menunggu dari pihak terkait seperti Konjen India dan Interpol. Kewajiban kami adalah menginformasikan hal itu," ucap Bambang.
Mohan Kumar ditangkap oleh petugas Imigrasi dan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/10) pekan lalu, pukul 13.50 WITA, di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Mohan Kumar ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia. Pemilik nomor paspor G9273860 itu merupakan buronan juga diburu pemerintah Australia.
Interpol Australia menerbitkan peringatan Red Notice nomor A-360/7-1995 kepada Interpol Indonesia, buat membekuk Mohan.