Buronan Kasus Korupsi Dana Bencana di Sumbar Dibekuk Tim Tabur Kejagung
Penangkapan dilakukan lantaran S selalu mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik Kejati Sumbar.
Pria berinisial S alias B berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (5/11). S sendiri merupakan buronan kasus korupsi dana penanganan bencana alam banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan S berhasil ditangkap, sekitar pukul 09.35 Wib di Aceh. Dia diringkus tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumbar, Kajati Aceh, dan Kejari Aceh Selatan.
-
Apa itu Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang? Situs Bukit Kerang yang berada di Desa Mesjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang ini adalah salah satu jejak peninggalan manusia purba yang hidup sekitar ribuan tahun silam.(Foto: Google Maps) Situs ini memiliki luas 25 meter dengan gundukan bukitnya setinggi 4,5 meter yang terdiri dari kulit kerang. Untuk luas lahannya sebesar 36 x 31 meter persegi.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
"Tersangka S alias B diamankan di Jalan Ben Mahmud, Tapak Tuan, Aceh," kata Leonard dalam keterangannya.
Penangkapan dilakukan lantaran S selalu mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik Kejati Sumbar.
"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung," katanya.
Korupsi yang dilakukan S yang pada 2016 ketika menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Muda Mandiri Sejahtera Cabang Lubuk Sikaping. Melalui Surat Penyataan Keadaan Darurat Nomor: 360/35/BUP-PAS/2016 tanggal 8 Februari 2016, menyatakan telah terjadi banjir bandang dan longsor.
Musibah tersebut terjadi di di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kecamatan Panti, Kecamatan Padang Gulur, Kecamatan Rao Selatan, Kecamatan Rao, Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan pada tanggal 7 Februari 2016 pukul 11.30 WIB. Dengan masa tanggap darurat terhitung tanggal 8-21 Februari 2016.
S memakai dana penanganan bencana alam banjir bandang yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp1,873 miliar untuk kepentingan pribadi.
Padahal uang yang sudah diberikan telah diatur dalam nilai kontrak untuk pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu partomuan dan sopan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan.
"Akibat perbuatan Tersangka S alias B, berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp773 juta," tuturnya.
Tim Tabur membawa terpidana ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan akan diberangkatkan dari Banda Aceh ke Sumatera Barat menggunakan pesawat pada Sabtu 06 November 2021.
"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," katanya.
Baca juga:
10 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Pemalsuan Surat di Semarang Ditangkap
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Listrik Bandara Hang Nadim
Buronan Pengadaan Listrik Batam Agus Mulyana Ditangkap di Jakut
4 Tahun Kabur, Buronan Kasus Perusakan Hutan di Sambas Ditangkap
Kejagung Tangkap Buronan Ketiga Korupsi Rp120 M Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakpus