Buronan kasus peredaran uang palsu di Pekanbaru diciduk
Buronan kasus peredaran uang palsu di Pekanbaru diciduk. AR (31) ditangkap Reskrim Polsek Senapelan saat berada di Jalan Sembilang kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru, Riau. Pelaku AR merupakan buronan polisi kasus peredaran uang palsu bersama temannya OH yang sudah ditangkap pada 13 Oktober 2016 lalu.
AR (31) ditangkap Reskrim Polsek Senapelan saat berada di Jalan Sembilang kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru, Riau. Pelaku AR merupakan buronan polisi kasus peredaran uang palsu bersama temannya OH yang sudah ditangkap pada 13 Oktober 2016 lalu.
Sedangkan OH sebelumnya ditangkap di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, dengan barang bukti empat lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang ternyata palsu.
"Dari pengakuan OH uang palsu tersebut didapatkan dari pelaku AR yang berhasil kita tangkap saat berada di salah satu rumah Jalan Sembilang, Rumbai Pesisir," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Rabu (16/11).
Setelah ditangkap, AR kemudian digiring ke kantor Polsek Senapelan untuk diinterogasi dan proses hukum lanjutan.
"Tersangka AR kita tahan dan pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus peredaran uang palsu tersebut. Termasuk mengetahui ke mana saja yang sudah diedarkan dan produksinya," pungkasnya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Siapa dukun yang mengedarkan uang palsu di Rembang? Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial SR (68), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
Baca juga:
Ketahuan beli rokok pakai uang palsu, Luna Maya dikejar-kejar warga
Polisi kesulitan cari komplotan pengedar upal Kompol Maryadi
Dibayar pakai uang palsu, PSK polisikan pemuda pengangguran
Edarkan dolar palsu senilai Rp 1,3 miliar, 3 orang diciduk polisi
Bareskrim ungkap sindikat pengedar uang palsu Rp 2 miliar