Buronan Spesialis Pecah Kaca yang Rugikan Rp400 Juta Tewas Ditembak Polisi
Peluru bersarang di kaki pelaku dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Baru tiba di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, pelaku dinyatakan tewas.
Buronan dan residivis berbagai kasus kejahatan, Edi Susanto (32) tewas ditembak polisi lantaran melawan saat penangkapan. Aksi kriminalitas pelaku membuat kerugian korbannya lebih dari Rp400 juta.
Pelaku ditangkap dalam penggerebekan di tempat pelariannya, Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (4/7) malam. Pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga dibalas dengan tindakan tegas dan terukur.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Peluru bersarang di kaki pelaku dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Baru tiba di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, pelaku dinyatakan tewas. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepucuk pistol rakitan, dua butir peluru, dua selongsong, dan ponsel.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pelaku telah melakukan enam tindak kejahatan dalam rentang waktu 2017-2021. Pria asal Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU itu juga pernah dipenjara.
"Pelaku adalah buronan polisi dan pernah dipenjara. Saat ditangkap tadi malam, pelaku melawan dan akhirnya tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ungkap Mardi, Senin (5/7).
Dalam catatan kepolisian, pelaku melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Desa Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur, pada 2017, dengan kerugian Rp250 juta. Di tahun yang sama, pelaku juga melakukan tindak pidana penganiaya yang menyebabkan seorang warga sekampungnya mengalami luka 9 tusukan.
Sepanjang 2020, pelaku kembali berulah dengan tiga kejahatan. Yakni membongkar rumah dan dua kali pencurian dengan modus pecah kaca yang dihitung total kerugian Rp116,5 juta.
Teranyar, pelaku juga menganiaya tetangganya pada April 2021 yang menyebabkan korban luka tusuk di bagian paru. Setelah itu, pelaku meninggalkan kampung halaman dan pindah ke beberapa desa.
"Pelaku orang yang sadis dan meresahkan warga, karena itulah petugas terus memburunya," kata dia.
Baca juga:
SD di Gunungkidul Ini Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Senpi Milik Personel Polda Sumut, Ini Modus Pelaku
3 Pemuda di Medan Satroni Rumah Polisi, Curi Pistol dan Ponsel
Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Mencuri di Supermarket, Akui Sudah Beraksi 7 Kali
Komplotan Pencuri Gasak Gaji Ke-13 ASN Dinas Nakertrans Sumba Timur
Tolib dan 2 Temannya Gasak Uang Rp53 Juta Milik Nasabah Bank NTT