Buru 11 tahanan narkoba kabur, Polda Sumut bentuk tim khusus
Dua polisi berjaga pada saat kejadian masih diperiksa Propam.
Polda Sumut membentuk tim khusus buat memburu 11 tahanan kasus narkoba yang kabur, Senin (13/6) dini hari. Dua petugas berjaga saat kejadian masih diperiksa Propam.
"Saat ini kita sudah membentuk tim khusus untuk mengejar 11 tahanan yang lari dari rumah tahanan Direktorat Tahti, di Direktorat Reserse Narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Rina Sari Ginting, Selasa (14/6).
Seperti diberitakan 11 tahanan kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), pada Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melarikan diri, Senin (14/6) dini hari. Mereka kabur setelah membuka pintu ruang tahanan yang tidak dijaga.
Tahanan yang kabur yaitu Datuk Ega Juanda alias Ega (28), Suhermanto alias Suhir (25), Abdulah alias Adul (37), Herizal alias Rizal (24), Suliadi alias Adi (23), Busra (38), Rico Triyoga Tama (32), Amad (31), Yudhi Kurniawan (26), Teddy Sugara (39), dan Syarifuddin (43).
Rina mengimbau keluarga dan masyarakat mengetahui keberadaan para tahanan kabur itu supaya segera memberi tahu Polda Sumut.
"Untuk para tahanan, kami ingatkan agar segera menyerahkan diri," sambung Rina.
Hanya saja, saat disinggung mengenai kronologi kaburnya sebelas tahanan itu, Rina beralasan masih dalam pemeriksaan. Namun, mereka diduga menggergaji lubang pengait gembok pintu tahanan.
Aipda SS dan Brigadir H, polisi berjaga saat para tahanan itu kabur, masih menjalani pemeriksaan pada Bidang Propam Polda Sumut.
"Anggota kita sedang diperiksa Bid Propam, tunggu hasilnya. Yakinlah Polda Sumut akan menindak tegas anggota yang melakukan kelalaian," tutup Rina.