Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Ridam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 bila Mahkamah Kontitusi tidak mengabulkan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz di hadapan pelbagai aliansi buruh yang berunjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2024).
"Kami buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan dan bila tetap tidak dicabut, kami akan lumpuhkan ekonomi Indonesia," kata Ridam.
Ridam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ini pernyataan sikap kami," ujar dia.
Senada, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga menyatakan buruh siap melakukan mogok nasional bila MK tak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
"Di mana kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada Partai Buruh dan serikat Buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional, akan stop produksi agar klaster ketenagakerjaan dicabut," ujar dia.
Said mengatakan, Partai Buruh hanya mempersoalkan terkait klaster ketenagakerjaan.
"Klaster lain tidak, klaster keramahan investasi, klaster UMKM itu silahkan saja. Kan ada 11 klaster," ucap dia.
Pantauan di lapangan, sejumlah massa buruh sudah mulai meninggalkan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada pukul 13:30 WIB.
Setelah, perwakilan dari aliansi buruh menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Kini, sebagian mereka akan beranjak ke Stadion Madya, Gelora Bung Karno Jakarta Pusat untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya.