Buruh Komura demo minta kerja usai insiden pungli Rp 1,6 miliar
Ratusan perwakilan buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (TKBM Komura), Senin (27/3), menggeruduk kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, di Jalan Yos Sudarso. Mereka minta kembali dipekerjakan di terminal peti kemas (TPK) Palaran.
Ratusan perwakilan buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (TKBM Komura), Senin (27/3), menggeruduk kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, di Jalan Yos Sudarso. Mereka minta kembali dipekerjakan di terminal peti kemas (TPK) Palaran.
Desakan agar mereka dipekerjakan kembali sebagai TKBM sejak pagi tadi, bukan tanpa alasan. Sebab, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Bareskrim Polri 17 Maret 2017 lalu, mereka menganggur sampai hari ini. Tidak hanya menganggur, mereka juga tak kunjung menerima bayaran gaji.
"Kondisinya ini mulai tanggal 17 smpai sekarang, tidak lagi melaksanakan pekerjaan," kata Penasihat Hukum Koperasi TKBM Komura, Sutrisno, kepada wartawan di lokasi aksi. "Tuntutan kita, pada hari kami ingin kembali bekerja. Tenaga kerja Komura, mau tidak mau, tidak bisa lepas, yang kerja adalah Komura."
Sampai dengan saat ini, buruh TKBM Komura, tak kunjung terima gaji sejak OTT Pungli. "Belum satupun buruh terima gaji. Silakan, nanti bisa dicek dan kami khawatir dengan itu," terangnya.
"Kondisi sekarang ini, kalau buruh Komura bekerja, tidak terima pembayaran. Jadi, kita minta kejelasan," tegasnya.
Ratusan personil kepolisian diterjunkan ke kantor KSOP Samarinda, baik dari Polresta Samarinda, Polsekta Kawasan Pelabuhan hingga Polsekta Samarinda Ilir. Dalam kantor KSOP, dilakukan pertemuan antara Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, KSOP dan Pelindo serta Koperasi TKBM Komura, hingga petang tadi. Namun hasilnya menemui jalan buntu.
Diketahui, pasca OTT 17 Maret 2017 lalu, sekitar 1.300 huruh TKBM Komura, menganggur dan tidak bergaji. Ketua Koperasi TKBM Komura Jafar Abdul Gaffar pada Kamis (23/3) lalu memastikan, tetap membayar gaji buruhnya, meski tidak memberikan kepastian waktunya.