Bus Big Bird Maut Bawa Rombongan ASN dari Jakarta, Hendak Berwisata ke Danau Toba
Bus menabrak empat orang, dua korban meninggal. Sopir bus positif narkoba
Bus Big Bird Maut Bawa Rombongan ASN dari Jakarta, Hendak Berwisata ke Danau Toba
Bus Big Bird yang kecelakaan di jalan lintas umum Medan-Tarutung Kilometer 191-192, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), ternyata membawa rombongan aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta, Jumat (17/5).
- Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Bus Big Bird Bawa Rombongan ASN dari Jakarta ke Danau Toba
- Penjelasan Blue Bird soal Kecelakaan Bus Bawa Rombongan ASN Jakarta ke Danau Toba & Sopir Positif Narkoba
- Kronologi Bus Big Bird Kecelakaan Tewaskan 2 Orang, Sopir Positif Narkoba dan Jadi Tersangka
- Sopir Mengantuk, Bus Big Bird Tabrak 4 Orang di Toba 2 Korban Meninggal
"Wisatawan dari Jakarta, mereka memang tujuan berwisata ke danau Toba, Samosir," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5).
Hadi menegaskan bahwa rombongan merupakan ASN asal Jakarta. "ASN," tegasnya.
Meski belum dijelaskan lebih detail, namun Hadi menyebut kalau rombongan wisatawan dari Jakarta itu berangkat menuju Danau Toba menggunakan beberapa bus.
"Betul rombongan lebih dari dua bus," ucap Hadi.
Hadi mengatakan usai kecelakaan itu, para rombongan telah difasilitasi oleh Polda Sumut untuk kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan.
"Difasilitasi oleh Polda Sumut untuk melanjutkan perjalanan. Rombongan wisatawan dalam kondisi baik," ucapnya.
Dari video yang diterima merdeka.com, nampak bus Big Bird terbalik ke sisi jalan. Situasi sekitar lokasi sudah ramai warga dan para penumpang yang histeris.
Terdengar seorang perekam video yang sempat bertanya ke salah satu penumpang wanita. Dia mengaku bagian dari rombongan penumpang anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) DKI Jakarta.
"Iya pak (dari Jakarta), kami ada 300 orang. Dari koperasi DKI (yang di Kebon Sirih) iya," ucap wanita tersebut.
Bus menabrak empat pejalan kaki, dua meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat.
Sopir bus M Alfi Syahrin Lubis (40) ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mendapati kalau sopir positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil cek urine.
"Saat ini sopir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Toba," tutur Hadi.