Busyro: Di negeri ini ada korupsi by design, merinding kita
Busyro menyentil kebijakan impor sapi yang dibuat demi membuka peluang korupsi.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memaparkan maraknya korupsi pejabat publik di hadapan kepala daerah. Dia menjadikan kasus Luthfi Hasan Ishaaq sebagai contoh bagaimana aturan impor sapi didesain untuk melakukan tindakan korupsi.
"Tadi malam sudah diputus vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq meskipun belum inkracht (tetap). Tindak pidana pencucian uangnya sudah disahkan dan asetnya diambil," kata Busyro di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (9/12).
Busro mengungkapkan, korupsi yang berbahaya justru dimulai dari peraturan yang didesain untuk korupsi. Dia mencontohkan bagaimana dalam peraturan impor sapi yang membuat peternak lokal tidak bisa menyuplai kebutuhan dalam negeri.
"Di negeri kita ada kebijakan korupsi by design. Korupsi yang paling berdampak ini adalah yang melalui by design ini. Ini bisa lihat bagaimana dalam kasus impor sapi yang membuat peternak lokal tidak bisa ngapa-ngapain. Banyak kebijakan lain yang kami telisik lagi. Merinding kita lihat datanya. Tapi mari kita sama-sama perbaiki," papar Busyro.
Selain itu Busyro juga menyentil Bupati Buol, Amran Batalipu dan Hartati Murdaya dalam penjualan izin tanah. Busyro meminta kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak meniru Amran dalam hal izin tanah.
"KPK sudah banyak nangkap kepala daerah. Contohnya kasus Bupati Buol, kasusnya penjual izin tanah. Harusnya tanah itu dikelola masyarakat Buol. Tapi malah izinnya dijual ke pengusaha salah satu partai besar di Jakarta. Bapak-bapak tidak perlu mencontoh yang seperti itu," terang Busyro.