BW malas bicara pelimpahan kasus BG dan Plt KPK
Bambang menyerahkan kembali ke publik soal penilaian terhadap Plt pimpinan KPK.
Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, enggan menanggapi tentang krisis keyakinan publik terhadap sebagian pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini. Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu itu menyerahkan kepada publik memberi penilaian kinerja pimpinan Komisi saat ini.
"Publik bisa menilai berdasarkan rekam jejak dan kinerjanya selama ini. Jika publik tidak percaya, itu urusan publik," kata Bambang usai menjadi narasumber seminar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Senin (2/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Bambang juga malas mengomentari tentang pelimpahan penyidikan kasus gratifikasi dan suap Komisaris Jenderal Polisi BG dari KPK ke Kejaksaan Agung. Dia merasa tidak pantas berkicau soal itu.
"Saya tak punya kapasitas untuk itu. Lebih baik bertanya ke pimpinan KPK," ujar Bambang.
KPK resmi melimpahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat BG ke Kejaksaan Agung. Alasan KPK karena sesuai keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mereka tidak berwenang menyidik BG saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Polri.
"Kesimpulan pelimpahan ini tentunya sudah melalui pertimbangan norma hukum dan mengacu pada hukum pidana, agak berbeda perkaranya. Sebab dugaan perkara itu bukan dilakukan oleh penyelenggara negara atau penegak hukum," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, hari ini.
Bambang juga sempat berorasi di Kantor Malang Corruption Wacth (MCW). Kendati hujan turus jelas, ratusan massa terdiri aktivis antikorupsi tidak bubar. Bambang saat itu didampingi oleh Mukhti Fajar (Mantan Hakim Konstitusi) dan Ahmad Erani Justika (Indef).
Baca juga:
Ruki: KPK kalah dalam kasus Komjen Budi Gunawan
Pimpinan lembaga hukum umumkan hasil rapat koordinasi di KPK
Plt Kapolri sebut kasus Komjen Budi Gunawan bisa di-SP3
Jaksa Agung HM Prasetyo hadiri rapat penegakan hukum di KPK
Massa antikorupsi di Malang tagih janji Jokowi berantas koruptor