Cabuli anak di bawah umur, Ketua BPBD Sampang diamankan polisi
Penangkapan Wisnu ini, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat mucikari yang sebelumnya ditangkap.
Cabuli anak di bawa umur, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Wisnu Hartono diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, penangkapan salah satu pejabat negara itu, dilakukan pada hari Sabtu malam (20/12).
Penangkapan Wisnu ini, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat mucikari. Sayang, mantan Kapolres Sidoarjo ini masih enggan menyebut secara detail penangkapan Wisnu tersebut.
"Ya penangkapan salah satu pejabat di Madura ini, ada kaitannya dengan empat tersangka mucikari yang kami tangkap sebelumnya," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/12).
Empat mucikari yang diamankan adalah, Via (22), asal Lamongan, kemudian Hadi alias Ega (29), Nuri (29), dan Sayiful (30), yang ketiganya warga Sampang, Madura.
"Saat ini, si pejabat sudah kita amankan dan kita tahan. Dia kita jerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Trafficking, karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan untuk para mucikari kita jerat dengan Pasal 17 Undang-Undang Trafficking," tegas Setija.
Kronologis kejadian itu sendiri, bermula ketika korban berinisial LL alias AJ (15), asal Lamongan dikenalkan oleh Ratna, warga Lamongan, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron, kepada tersangka Via.
Via adalah pegawai Rasa Sayang Lamongan. "Kemudian oleh tersangka Via bersama pacarnya, tersangka Hadi, korban dikenalkan ke lelaki hidung belang satu ke hidung belang lainnya. Jadi setelah dijual oleh tersangka Via, korban ditampung oleh tersangka Nuri di Surabaya selama tiga minggu. Tersangka ini, memang suka dugem bersama pacarnya, yaitu Syaiful di salah satu diskotek di Surabaya," papar Setija.
Di Surabaya, korban dijual lagi ke lelaki hidung belang, salah satunya pejabat di Sampang, yang diketahui sebagai Kepala BPBD setempat. "Tersangka dijual antara Rp 1 sampai 2 juta rupiah. Para tersangka sendiri, tidak menerima imbalan dari uang itu, hanya oleh korban diajak belanja di mal, makan-minum, dan dibelikan handphone, serta diajak dugem," ungkap perwira dengan tiga melati di pundak ini.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut. "Dan dikembangkan, kemudian menangkap salah satu pejabat di Madura. Si pejabat ini, merupakan kenalan dari salah satu tersangka," tandas dia.