Cabuli balita, Fauzi babak belur dihajar warga Kepulauan Meranti
Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa, satu buah celana pendek berwarna biru, satu buah baju olahraga berwarna merah kombinasi hitam, satu buah baju kaos tangan pendek berwarna ungu.
Entah setan apa yang merasuki pikiran Fauzi alias Rudi (34) warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau ini. Dia tega mencabuli balita yang masih berumur 4 tahun warga Meranti, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Akibat perbuatan bejatnya, Fauzi ditangkap warga dan dihajar hingga wajahnya bonyok. Untung polisi cepat datang, kalau tidak nasibnya akan berkata lain.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Kapan sebaiknya memulai edukasi seksual pada anak? Kasandra mengatakan dalam memberikan pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra, membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah diamankan, namun dalam kondisi babak belur setelah dihakimi massa.
"Pelaku dijerat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Roemin kepada merdeka.com, Senin (3/9).
Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa, satu buah celana pendek berwarna biru, satu buah baju olahraga berwarna merah kombinasi hitam, satu buah baju kaos tangan pendek berwarna ungu.
"Saat tersangka ditangkap warga, anggota Polsek Merbau mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki sedang diamankan di rumah kepala desa Meranti Bunting," ucap Roemin.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dari keterangan awal, tersangka mengakui melakukan perbuatannya.
Kemudian anggota polsek Merbau langsung mengamankan tersangka dari amuk amarah masyarakat yang sudah ramai berkumpul ingin memukulinya.
"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Merbau guna penyelidikan, penyidikan, lebih lanjut," jelas Roemin.
Baca juga:
Uskup yang dituduh lakukan pelecehan terhadap Ariana Grande akhirnya minta maaf
Perkosa pembantu berkali-kali, pria beristri di Indragiri Hulu ditangkap polisi
Lecehkan wanita, mahasiswa bawa senjata tajam diborgol di kereta Prameks
Ditangkap, staf kampus UIR perkosa siswi SD kena serangan jantung
Bejat, 2 staf Universitas Islam Riau hamili siswi SD
Diduga diperkosa 2 staf kampus Universitas Islam Riau, bocah SD hamil 7 bulan
Cabuli bocah di bawah umur, Eko ditangkap polisi