Cabuli bocah 13 tahun, pedagang di Pekanbaru ditangkap guru & warga
Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban di belakang rumahnya tak jauh dari sekolah korban.
Guru dan sejumlah warga menangkap seorang pedagang kaki lima (PKL) berinisial T (47) di sekitaran SMP IT Madani School Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru Riau karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap M, bocah berumur 13 tahun yang bersekolah di SMP tersebut.
"Awalnya tersangka T diamankan oleh pihak sekolah yang menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh tersangka, yang tinggal didekat sekolah korban," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (2/12).
Dengan polosnya, korban yang masih di bawah umur ini mengaku dicabuli oleh T setelah diancam. Pelaku menyuruh korban agar membuka celananya, lalu onani menggunakan tangan korban.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban di belakang rumahnya tak jauh dari sekolah korban," jelas Guntur.
Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku lalu menghubungi guru di tempat anaknya sekolah dan menceritakan peristiwa pencabulan yang dialami oleh anaknya.
"Mendapat laporan korban, guru dibantu warga lainnya langsung mengamankan pelaku, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku guna proses hukum selanjutnya," kata Guntur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," pungkas Guntur.