Cabuli Dua Santri TPA, Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap
Seorang guru Taman Pendidikan Alquran di Lubuklinggau, MY (34) ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli dua santrinya.
Seorang guru Taman Pendidikan Alquran di Lubuklinggau,MY (34) ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli dua santrinya.
Kedua korban bocah perempuan berusia 10 tahun dan 8 tahun. Mereka mengadu ke orang tuanya setelah dicabuli kemudian dilaporkan ke polisi.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pencabulan itu terjadi di TPA yang dibuka tersangka di Kecamatan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Desember 2022. Saat jam istirahat, kedua korban dipanggil pelaku masuk ke sebuah ruangan.
Pelaku menyuruh kedua korban menulis di papan tulis. Ketika itulah, pelaku melakukan perbuatan kejinya selama satu menit dan meminta kedua korban keluar setelah ia puas melampiaskan nafsunya.
Lama dipendam, kedua korban akhirnya menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka dan ditangkap ketika pelaku menjadi juri STQ di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Tersangka kami amankan setelah jadi tersangka atas tuduhan pencabulan," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, Selasa (14/3).
Dalam pemeriksaan, tersangka membantah melakukan tuduhan itu. Dia berdalih tak sengaja memegang perut kedua korban saat membetulkan pakaian mereka yang tidak rapi.
"Tersangka membantah, tapi dari pemeriksaan saksi dan korban, mengarah kuat ke tindak pidana pencabulan sehingga kami lakukan penangkapan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti disita gamis dan beberapa lembar pakaian korban saat kejadian.
(mdk/yan)