Cabuli Pelajar, Penjaga Rental Fotokopi di Yogyakarta Dibekuk Polisi
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan jika peristiwa pencabulan ini terjadi pada 10 April 2021 lalu. Saat itu korban akan mengerjakan tugas di rental fotokopian tersebut.
Seorang penjaga fotokopi di daerah Kotagede, Kota Yogyakarta berinisial DS (26) warga Padang, Sumatera Barat nekat mencabuli seorang pelanggannya berinisial AD yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan jika peristiwa pencabulan ini terjadi pada 10 April 2021 lalu. Saat itu korban akan mengerjakan tugas di rental fotokopian tersebut.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan "Abhimantrana" dalam pameran Keraton Yogyakarta? Dilansir dari Jogjaprov.go.id, pameran ini mengangkat istilah “Abhimantrana” yang berarti upacara, doa-doa, dan pepujian.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemani adiknya akan mengeprint tugas sekolahnya di rental tersebut. Saat itu yang bertugas di fotokopian adalah pelaku berinisial DS," kata Dwi, Rabu (14/4).
Dwi menuturkan jika saat itu korban diminta duduk di depan salah satu komputer di rental tersebut. Pelaku, kata Dwi, kemudian duduk di sisi kanan korban untuk membantu mengedit tugas sebelum dicetak. Pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polsek Kotagede. Mendapat laporan ini, petugas Polsek Kotagede pun langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku dihari yang sama.
Dwi menuturkan jika saat diperiksa, pelaku sempat membantah perlakuannya kepada korban. Hanya saja dari bukti rekaman CCTV di rental fotokopian tersebut, polisi menilai adanya unsur pencabulan.
"Memang (CCTV) tidak begitu tajam. Kita pertajam perfoto. Kami juga melakukan pendalaman apakah pelaku kecanduan film porno," tutur Dwi.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 290 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 7 tahun," sambung Dwi.
Baca juga:
Dosen di Jember Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan, Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Ngaku Sebagai Pendoa, Tukang Kayu di Kupang Incar IRT buat Dicabuli
Lama Tak Jumpa Istri, Marbot Masjid di Bandung Cabuli 6 Anak di Bawah Umur
Pelaku Pencabulan Anak Babak Belur Dihakimi Massa
Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi hingga Pencabulan Anak
Diperiksa Polisi, Dosen di Jember Diduga Cabuli Keponakan Masih Berstatus Saksi