Cacian korban iringi sidang perdana First Travel, uang jemaah dibelikan mobil mewah
"Membeli satu mobil Fortuner tahun 2016 seniilai Rp 350 juta. Membeli satu mobil BMW Z S seharga Rp 700 juta. Membeli satu mobil Hummer tahun 2008 dibeli tahun 2015 seharga Rp 3,5 miliar,".
Kekesalan para korban jemaah yang gagal berangkat umroh melalui First Travel tak terbendung. Sejak awal sidang akan dimulai, puluhan korban sudah ada di ruang sidang.
Sejak awal hingga akhir sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniessa Hasibuan dan Siti Nurhaida alias Kiki dibanjiri hujatan. Beragam caci maki tertuju pada ketiganya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Bagaimana doa walimatus safar umroh dipanjatkan? Doa yang dipanjatkan dalam walimatus safar umroh mencakup permohonan keselamatan selama perjalanan, kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembalinya jemaah ke tanah air dengan selamat dan diterima amal ibadahnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Pada awal sidang, petugas sudah memperingati agar seluruh pengunjung tenang selama persidangan. Nyatanya, ketika sidang berjalan teriakan pengunjung terus saja terjadi. Terlebih ketika jaksa membacakan adanya sejumlah uang yang digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitan dengan pemberangkatan jemaah.
"Bahwa dengan maksud untuk menyembunyikan asal usul yang berasal dari uang setoran biaya perjalanan calon jemaah umroh, Andika, Anniesa dan terdakwa (Kiki Hasibuan) telah membelanjakan sebagian uang dari uang setoran seakan milik ketiganya," kata Koordinator JPU, Heri Jerman, Senin (19/2).
Sontak para korban kembali meneriaki ketiga terdakwa yang duduk di bangku pesakitan dengan pengawalan ketat petugas. Diketahui bahwa ada sebagian uang setoran jemaah yang dipakai untuk membeli barang mewah.
"Membeli satu mobil Fortuner tahun 2016 seniilai Rp 350 juta. Membeli satu mobil BMW Z S seharga Rp 700 juta. Membeli satu mobil Hummer tahun 2008 dibeli tahun 2015 seharga Rp 3,5 miliar," paparnya.
Mendengar sederet barang mewah yang dibeli ketiga terdakwa itu, para korban pun tak dapat menahan kesal. Mereka lagi-lagi berteriak dan menghujat ketiganya. Sampai pada pembacaan dakwaan selesai, para korban masih saja geram ingin meminta pertanggungjawaban ketiganya.
Karena suasana kurang kondusif, ketiga terdakwa dikeluarkan melalui pintu berbeda dari ruang sidang. Mereka dikeluarkan dari pintu samping untuk menuju mobil tahanan. Namun tiba-tiba ada satu pria langsung menodong Andika. "Kembalikan uang kami," kata pria berbaju coklat.
Untuk keselamatan ketiganya, pria itu langsung dibawa pergi menjauh dari ketiga terdakwa. Sampai dalam mobil, para korban terus saja menghujani cacian. "Hukuman kalian dunia akhirat," teriak korban lainnya.
Dengan pengawalan ketat, akhirnya ketiga terdakwa dibawa keluar area Pengadilan Negeri Depok. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi.
Baca juga:
Ini trik First Travel rekrut calon jemaah hingga capai dana Rp 1,3 Triliun
Sidang perdana bos First Travel digelar, korban sumpahi Anniesa Hasibuan
Marak penipuan, puluhan biro umrah dan haji di Solo gelar pameran
Sidang First Travel, Jaksa ungkap Syahrini 'diendorse' buat tarik jemaah
Didakwa menipu & TPPU, bos First Travel terancam hukuman seumur hidup penjara