Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan
Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.
Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan
Isu terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kerap ditanyakan kepada pasangan calon presiden. Seperti diketahui, saat ini proyek IKN sedang dikerjakan.
Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menanggapi soal kelanjutan pembangunan IKN. Menurutnya, IKN adalah produk undang-undang yang harus dilaksanakan.
Meski sepakat tetap dilanjut, Cak Imin menilai ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti terkait anggaran dan pendekatan pembangunan.
"Dievaluasi cara kerja pembentukan ibu kota tersebut," kata Cak Imin di Universitas Islam Negeri Padang (UNP) usai bedah visi misi dan adu gagasan capres dan cawapres RI tahun 2024, Senin, (4/12).
Saat kembali tegaskan komitmennya soal kelanjutan IKN, Cak Imin tidak menjawab tegas.
"Itu adalah undang-undang, tentu akan kita jalankan mengunakan evaluasi," kata Cak Imin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman, yang menyebut apabila PKS menang, ibu kota akan tetap berada di Jakarta. PKS adalah salah satu partai pengusung pasangan Anies-Cak Imin.
Saat itu, Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
"Ya itu otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir. Tapi intinya dinamika biasa," ujar Cak Imin kepada wartawan saat menghadiri acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Kendati demikian, Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). Untuk diketaui, ide pemindahan ibu kota pertama kali muncul pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, yang memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN. Pada tahun 1990-an, ide pemindahan muncul kembali, tetapi baru menjadi serius diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019.