Calon Hakim Agung Jupriyadi Tegaskan Hukum Tidak Boleh jadi Alat Politik
Sehingga, Jupriyadi memastikan apabila dirinya terpilih sebagai hakim agung pada kamar pidana, dan ketika menangani sebuah perkara akan melihat dari niat awalnya pada perkara tersebut. Sehingga hukum tidak dijadikan sebagai alat politik.
Calon Hakim Agung, Jupriyadi, menegaskan hukum tidaklah boleh dijadikan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu. Walaupun dia tak menepis, fakta di lapangan memang masih ditemukan oknum yang menjadikan hukum sebagai alat politik.
"Faktanya ada, namun tidak semuanya. Boleh saya katakan itu hanya oknum yang mungkin karena sangat haus kekuasaan dan lain sebagainya. Dengan kata lain saya setuju dan itu memang faktanya ada," kata Jupriyadi saat menjawab pertanyaan di seleksi Calon Hakim Agung yang digelar Komisi Yudisial, Selasa (3/8).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
"Dan yang harus saya lakukan ketika saya selaku hakim agung, tentunya tugas pokoknya adalah mengadili perkara yang dihadapkan atau diajukan kepada saya. Tentunya kita tidak mengadili permainan politik seperti itu," tegas Jupri.
Dia menceritakan pengalamannya saat menangani perkara menjelang Pilkada. Banyak anggapan perkara tersebut hanyalah alat politik untuk menjatuhkan lawan. Namun, dia menegaskan bahwa yang ditanganinya adalah unsur hukuman dalam perkara tersebut.
"Nah, bagi kita seorang hakim kacamata kita tidak melihat seperti itu, kacamata kita adalah dari kacamata hukum. Boleh karena itu perkara yang diajukan kepada kita ditangani secara proporsional menurut hukum acara dan hukum materil yang berlaku," terangnya.
Sehingga, Jupriyadi memastikan apabila dirinya terpilih sebagai hakim agung pada kamar pidana, dan ketika menangani sebuah perkara akan melihat dari niat awalnya pada perkara tersebut. Sehingga hukum tidak dijadikan sebagai alat politik.
"Berlaku demikian kalau sampai MA kita berlakukan sebagaimana yang kita sebutkan," tuturnya.
Saat ini Komisi Yudisial sedang menggelar seleksi kepada Calon Hakim Agung, yang terbagi untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton.
Baca juga:
3 Nama Kandidat Pengganti Hakim MK Gede Palguna Diserahkan ke Jokowi
Ini 8 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Konstitusi
Jokowi Bentuk Pansel untuk Cari Hakim MK Pengganti I Gede Dewa Palguna
Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
Seleksi Hakim Konstitusi oleh Lembaga Kepresidenan Lebih Baik Dibanding DPR & MA
DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi