Calon Kepala Daerah Harus Tandatangani Pakta Integritas Patuhi Protokol Kesehatan
Tito menuturkan, pakta integritas itu juga bisa menjadi jaminan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada tak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bisa saja diatur dalam pakta integritas peserta Pilkada 2020 siap didiskualifikasi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 harus menandatangani pakta integritas mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah mencegah terjadinya klaster Covid-19 dengan menciptakan kerumunan saat tahapan Pilkada.
"Selama ini pakta integritas Pilkada dan pemilu biasanya hanya Pilkada damai, siap menang siap kalah. Makanya ini ditambahkan lagi, dengan kepatuhan kepada protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan lainnya," ujar Tito ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (10/9).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Penghargaan apa yang diterima Denpasar dari Mendagri Tito? Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
Tito menuturkan, pakta integritas itu juga bisa menjadi jaminan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada tak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bisa saja diatur dalam pakta integritas peserta Pilkada 2020 siap didiskualifikasi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Mungkin nanti ada materi lain yang dimasukkan. Soal bagaimana kalau dalam pakta integritas tersebut, para kontestan sanggup mematuhi. Kalau ternyata tidak mematuhi, mereka siap untuk didiskualifikasi, jika terbukti melalui investigasi Bawaslu bahwa memang sengaja mengumpulkan massa, bukan karena spontanitas. Atau bisa juga melalui sistem pembuktian dari UU kesehatan oleh Polri," jelas Tito.
Selain itu, untuk pengaturan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19, Kemendagri mendorong kepala daerah membuat Perda atau Perkada. Dia mengatakan, saat ini sudah ada 33 provinsi memiliki aturan tersebut dan 174 oleh pemerintah kabupaten/kota. Aturan tersebut agar Satpol PP bisa menegakkan aturan protokol kesehatan saat tahapan Pilkada.
"Ada 87 yang belum ini yang terus kita dorong. Perda Perkada ini sangat penting karena penegak ini overlapping antara kegiatan penanganan covid secara nasional dengan pilkada, sehingga regulasi yang diatur di dalam aturan pilkada mungkin ada yang tidak terjangkau bisa dicover dengan regulasi yang lain dan oleh penegak yang lain," jelas Tito.
Sudah Tegur 72 Bakal Cakada
Tito juga mengungkap, Kemendagri sudah menegur 72 bakal calon kepala daerah inkumben yang melanggar protokol kesehatan. Rinciannya, 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota, dan 5 wakil wali kota.
Ada juga yang diberikan penghargaan karena bakal calon kepala daerah itu patuh dan tidak melakukan pengumpulan massa. Penghargaan itu diberikan kepada 2 bupati, 2 wakil wali kota, dan 1 gubernur.
"Kita memberikan apresiasi dan reward berupa anjungan dukcapil mandiri dari dukcapil. Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota Denpasar, dan Gubernur Gorontalo. Ini yang daerahnya tertib, tidak terjadi pengumpulan massa," kata Tito.