Capim Nawawi Setuju KPK Bisa Keluarkan SP3 dan Ada Dewan Pengawas
Capim Nawawi Setuju KPK Bisa Keluarkan SP3 dan Ada Dewan Pengawas. Seorang ibu, dari saksi sampai menjadi tersangka. Hingga dia pindah empat kali Pengadilan, dia bertemu kembali ibu tersebut, tapi kasusnya belum naik ke persidangan.
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango memberikan pandangan terkait revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nawawi menilai ada pasal yang disetujui dan tidak.
Nawawi sepakat untuk memberikan KPK kewenangan menghentikan kasus atau mengeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
"Oke saya setuju, yang saya setuju soal SP3," ujar Nawawi dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Hakim yang bercokol selama 30 tahun ini berkaca pada pengalamannya. Dia mengaku pernah menyidangkan suatu kasus korupsi. Seorang ibu, dari saksi sampai menjadi tersangka. Hingga dia pindah empat kali Pengadilan, dia bertemu kembali ibu tersebut, tapi kasusnya belum naik ke persidangan.
Lantas, dia mengutip pernyataan mantan komisioner KPK Indriyanto Seno Aji dan ahli hukum Romli Atmasasmita. Bahwa filosofi tidak adanya SP3 hanya menjadi pembeda KPK dengan lembaga penegak hukum lain. Padahal, kata dia kalau merujuk kepada KUHAP, SP3 diperlukan untuk memberikan kepastian hukum.
"Filosofinya ini berirama dengan asas kepastian hukum. Seseorang harus diberikan asas kepastian hukum, keadilan dan kepatutan hukum. Jangan gantung (status) orang dia sampai mati," ucap Nawawi.
Dia juga setuju dengan poin penyadapan. Bahwa, penyadapan dilakukan oleh KPK harus diawasi dan tidak bisa asal sadap. Salah satunya dia contohkan adalah saat menyidangkan kasus korupsi impor sapi, rekaman terdakwa Fathanah saat itu sampai merekam percakapannya menggoda wanita. Kata Nawawi hal tersebut tidak relevan dengan pembuktian tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, dia setuju adanya dewan pengawas KPK. Tugas dewan pengawas salah satunya memberikan izin penyadapan. Menurut Nawawi, dewan pengawas bukan barang baru dalam penegakan hukum.
"Dewan apa itu its oke. Pengawasan baru bukan barang baru di pengadilan," ucapnya.
Nawawi menolak satu hal dalam revisi UU KPK. Menurutnya, tidak perlu KPK melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung. Hal itu menurutnya dapat mengurangi independensi KPK.
"Ada lain tidak bisa. Misal penuntutan koordinasi dengan kejagung ini pikir-pikir dulu. Bagaimana independensi KPK kalau harus koordinasi dengan kejaksaan agung," ucapnya.
Baca juga:
Tolak Hadir RDPU soal Capim KPK, ICW Sebut Tak Ada Undangan Resmi dari DPR
Capim Nawawi Sebut di KPK-nya Korea Dibubarkan Akibat Banyak Penindakan
Di DPR, Capim Nawawi Setuju Revisi UU KPK dan Kritik Wadah Pegawai
Capim Nawawi Pomolango Ingin KPK Fokus Pencegahan Bukan Penindakan
Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan, DPR Diingatkan soal Integritas 10 Capim KPK