Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia.
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Mengatasi perdagangan ilegal itu, administrasi pabean kedua negara, yaitu Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia kembali menggelar Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, patroli bersama ini merupakan agenda bilateral rutin yang tahun ini menginjak tahun ke-27.
- Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
- Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
- Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
- Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN
“Tujuannya untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin," ujar Nirwala, Kamis (19/10).
Kick off Patkor Kasitima ke-27 dilaksanakan pada 18 Oktober 2023 di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia antara Perairan Pulau Kukup, Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia.
Dikemas dalam acara Rendezvous At Sea, pembukaan patroli laut ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia.
Pelaksanaan Patkor Kastima ke-27 dibagi menjadi dua periode, yaitu pada 18 Oktober - 27 Oktober 2023 dan kegiatan lanjutan pada 31 Oktober - 9 November 2023.
Bea Cukai menurunkan lima fast patrol boat dan dua speedboat untuk mengawasi lima sektor operasi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.
Khususnya untuk narkotika, pakaian bekas, rokok/tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), CITES, minyak kapal industri, senjata api, manusia dan migran, dan lainnya.
“Dalam patroli tahun ini juga diadakan pertukaran delapan duta dari tiap delegasi negara," jelas Nirwala.
Selamatkan Miliar Rupiah
Melalui Patkor Kastima ke-27, Bea Cukai mengukuhkan komitmennya sebagai instansi yang mengemban tugas melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Hal itu dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
Di tahun 2022, Bea Cukai melaksanakan tujuh penegahan kapal dengan barang bukti senilai Rp181,410 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp9,185 miliar.
“Tingginya nilai barang tersebut dipengaruhi oleh penindakan narkotika jenis sabu (methampetamine) sejumlah 120 bungkus di Tamiang dan Ujung Batee, Aceh," rinci Nirwala.
Nirwala berharap, Patkor Kastima ke-27 ini akan menghasilkan capaian kinerja yang semakin baik dan memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan Kastam Malaysia.
“Sehingga tercipta iklim yang kondusif dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara,” tutup Nirwala.