Cara Unik MAKI Buktikan Mahfud MD atau DPR yang Benar soal Kasus Rp349 Triliun
MAKI ingin mencoba pembuktian terbalik terkait dalih DPR soal pelanggaran pidana yang dilakukan Mahfud MD maupun PPATK karena membuka soal aliran dana janggal Rp349 triliun.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah membuat aduan ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani perihal dugaan kejanggalan aliran dana Rp349 triliun yang jadi perdebatan di DPR.
"Melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data atau keterangan hasil dari PPATK yang diduga dilakukan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, terus Menkopolhukam Pak Mahfud MD, terus Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
Namun aduan yang dilayangkan kali ini tidak sama dengan aduan pada umumnya. Sebab, Boyamin malah berharap aduannya tersebut ditolak Bareskrim Polri.
"Tapi sebenarnya saya lapor ini nanti ke SPKT bikin LP (laporan polisi), mudah-mudahan ditolak. Karena apa? Kalau ditolak berarti bukan pidana," jelasnya.
MAKI ingin mencoba pembuktian terbalik terkait dalih DPR soal pelanggaran pidana yang dilakukan Mahfud MD maupun PPATK karena membuka soal aliran dana janggal Rp349 triliun.
Bila ditolak, maka argumen para anggota DPR yang menyebut tindakan membeberkan laporan janggal itu masuk pidana tidaklah terbukti. Namun, jika diterima maka penyidik akan memproses hukum lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kalau ditolak berarti bukan pidana. Mana ada orang lapor malah berharap ditolak. Ya karena ini adalah logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, Pak Mahfud, dan Ibu Sri Mulyani dengan harapan apa? Pencucian uang ini bisa dibongkar habis, substansinya di situ, gitu loh," jelasnya.
"Substansinya pencucian uang dugaannya ini dibongkar habis sampai siapa pelakunya diproses hukum dan harus dirampas untuk negara. Substansinya di situ. Jangan terbawa oleh sesuatu yang sifatnya prosedur dan dugaan politisasi," tambah Boyamin.
Sekadar diketahui, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bocor ke publik.
Belum Ada LP
Lebih lanjut, seusai membuat aduan, Boyamin menyampaikan baru mendapatkan surat tanda terima dari kesekretariatan aduan. Namun belum ada nomor laporan polisi (LP) yang diterbitkan dari pihak kepolisian.
"Karena SPKT masih isoma dan saya buru-buru, maka jalur kedua yang akan saya tempuh, yaitu laporan tertulis. Udah mendapat tanda terima di sekretariatan bagian penerimaan surat, dapat tanda terimanya," ujar Boyamin.
Maka, nantinya Boyamin berharap akan ada tindak lanjut dari Bareskrim Polri dengan segera memanggilnya untuk klarifikasi terkait aduan tersebut. Dia juga berharap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan PPATK turut dipanggil.
"Mudah-mudahan segera ada undangan klarifikasi untuk saya dan otomatis klarifikasi saksi-saksinya," katanya.
Tanggapan Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD menilai rencana MAKI yang bakal melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri merupakan langkah bagus di tengah kehebohan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Ya gak papa, bagus (Maki laporkan PPATK ke Bareskrim Polri)," kata Mahfud saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3).
Mahfud pun enggan mengomentari lebih jauh soal laporan tersebut. Sebab, ia akan menjelaskan semuanya termasuk kritik yang dilayangkan DPR soal informasi temuan mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dibuka ke publik.
"Iya gak papa, kan nanti saya hari Rabu (29/3) diundang ke sana (ke Komisi III DPR)," kata dia.
Diketahui bila rapat nanti merupakan agenda yang sebelumnya telah dijadwalkan bersama Komisi III, Selasa (21/3) lalu. Namun Mahfud berhalangan hadir, karena mendampingi agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua.
Rapat yang sedianya akan membahas perihal temuan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Rencana menghadirkan Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan PPATK secara bersama-sama tidak terlaksana dan harus ditunda.
Atas tertunda rapat tersebut, Mahfud pun menegaskan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepada dirinya. Dia juga akan menjelaskan maksud dan tujuannya mengungkap soal temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR bukan," ucapnya.
Bukan cuma itu, Mahfud juga meminta kepada anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dirinya bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya.
"Sudahlah pokoknya saya Rabu datang, nanti yang ngomong-ngomong rada keras supaya datang juga. (waktu rapat) gak tau undangannya belum sampai," tuturnya.