Cegah informasi hoax dan ujaran kebencian, Kemenkominfo dekati kelompok agama
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, selama ini pemerintah baru melakukan penindakan setiap ada informasi hoax dan ujaran kebencian. Untuk itu, kini pihaknya tengah berupaya melakukan pencegahan.
Pemerintah berupaya melakukan pencegahan terhadap informasi hoax dan ujaran kebencian melakukan pendekatan ke kelompok-kelompok yang berlatarkan agama. Karena hal itu dinilai paling efektif untuk menangkalnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, selama ini pemerintah baru melakukan penindakan setiap ada informasi hoax dan ujaran kebencian. Untuk itu, kini pihaknya tengah berupaya melakukan pencegahan.
"Kesannya selama ini kita, pemerintah, selalu blokir, blokir dan blokir. Blokir itu capek bos. Belum urusan ngeblokirnya, belum urusan sama yang diblokir. Kemenkominfo punya cara bagaimana supaya konten-konten negatif tidak berkembang selain blokir, yaitu literasi," katanya dalam seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Untuk melakukan literasi, Kemenkominfo membagi beberapa objek dengan segmentasi geografis dan beberapa kelompok masyarakat yang ada seperti suku, agama, budaya dan golongan lainnya.
"Literasi itu harus harus kita lakukan kepada masyarakat. Masyarakat itu dibuat segmentasi berdasarkan geografisnya, tatanan masyarakatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi mengaku, jika dirinya telah melakukan kunjungan ke organisasi-organisasi keagamaan. Karena itulah cara yang ampuh untuk menangkal beberapa konten negatif yang berbau hoax dan ujaran kebencian.
"Salah satu yang paling efektif pendekatan keagamaan. Makanya Kominfo melakukan pendekatan ke kelompok agama. Misalnya di kalangan umat Islam, umat lebih dengar Rudi apa Kiai? Ya kiai lah. Maka saya minta tolong. Salah satunya MUI (Majelis Ulama Indonesia)," jelasnya.
Dengan adanya pendekatan terhadap kelompok-kelompok keagamaan, itulah yang akhirnya dirinya mendorong MUI untuk membuat fatwa tentang bagaimana cara bermedia sosial yang baik dan tak menimbulkan isu hoax atau ujaran kebencian.
"Maka keluarlah fatwa. Salah satunya bagaimana umat harus tabayun terlebih dahulu saat mendapatkan informasi dari media sosial," katanya.
"Saya juga sudah datang ke Parisada Hindu, ke konferensi umat Katolik, pertemuan dengan PGI. Itu baru pendekatan ke agama. Nanti ada ke tokoh-tokoh lain," tutup Rudi.